GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar mengenai pemutusan kontrak penyedia makanan di sekolah tersebut. Berita yang dimuat oleh media daring Harian Post pada Rabu, 19 Agustus 2026, menyebutkan bahwa kontrak dengan penyedia makanan telah dihentikan.
Mokhamad menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima sejumlah keluhan dari siswa mengenai variasi makanan yang disajikan. Beberapa siswa melaporkan bahwa sarapan yang disediakan tidak konsisten, dengan beberapa mendapatkan bubur sementara yang lain menerima nasi goreng. Selain itu, kualitas makanan yang disajikan juga dinilai tidak memenuhi standar, dan sering kali makanan tiba terlambat.
“Berdasarkan keluhan-keluhan tersebut, pihak sekolah merasa perlu untuk memutus kontrak dengan penyedia makanan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa siswa mendapatkan makanan yang layak dan berkualitas,” ungkap Mokhamad pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Mokhamad menekankan bahwa pemutusan kontrak ini bukanlah keputusan sepihak. Sebelum keputusan ini diambil, PPK Kementerian Sosial telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan makanan di SRT 1 Boalemo. Evaluasi tersebut mencakup beberapa peringatan yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp kepada penyedia makanan. Namun, pihak sekolah merasa bahwa perbaikan yang diharapkan tidak kunjung dilakukan.
“PPK Kementerian Sosial telah memberikan beberapa kali peringatan, tetapi penyedia tetap tidak memperbaiki layanan yang diberikan. Ini menjadi alasan utama kami untuk menghentikan kontrak,” jelasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak sekolah telah menunjuk penyedia makanan baru yang berlokasi di Kecamatan Wonosari. Dengan penunjukan vendor baru ini, diharapkan kualitas pelayanan makanan bagi siswa dapat meningkat. “Kami berharap dengan adanya penyedia baru, siswa akan mendapatkan makanan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan,” tambah Mokhamad.
Terkait dengan pembayaran kepada vendor sebelumnya, Mokhamad memastikan bahwa pihak sekolah akan tetap memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan menyelesaikan semua kewajiban pembayaran kepada vendor lama dengan menyiapkan LPJ sesuai persyaratan yang ditentukan,” katanya.
Mokhamad juga mengajak semua pihak untuk tidak melihat masalah ini hanya dari satu sisi. Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah memastikan para siswa mendapatkan pelayanan terbaik selama mereka menempuh pendidikan di SRT 1 Boalemo. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan bagi siswa kami,” tutupnya. (Putra/Gopos)








