GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menegaskan pentingnya penguatan deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 07 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta stakeholder terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Gorontalo. Rakor TIMPORA menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Agung Sampurno menyampaikan bahwa dinamika global dan meningkatnya mobilitas orang asing menuntut seluruh anggota TIMPORA untuk semakin responsif dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi keimigrasian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak terkait.
“Pengawasan orang asing membutuhkan deteksi dini dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih cepat sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Agung Sampurno.
Pada kesempatan ini juga disampaikan kepada seluruh anggota TIMPORA bahwa dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil sikap tegas dalam melaksanakan ultimum remedium. Hal ini sejalan dengan semangat yang dibawa oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bahwa Imigrasi melaksanakan kebijakan selektif bukan tertutup sehingga Tindakan Administrasi Keimigrasian akan jadi langkah tegas, cepat dan memberi kepastian hukum serta menjaga kedaulatan.
Selain membahas penguatan pengawasan orang asing, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya peran edukasi masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Pekerja Migran Indonesia nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung fungsi pengawasan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Jasua Pahala Martua, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor TIMPORA merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Gorontalo dalam membangun pengawasan keimigrasian yang profesional, terkoordinasi, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar anggota TIMPORA Kabupaten Gorontalo dapat semakin solid sehingga pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdampak langsung bagi masyarakat. (Putra/Gopos)







