GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, berlangsung Gedung Panua, Kamis (2/10/2025).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme bagi para PPPK yang baru dilantik. Ia juga menyempaikan status PPPK merupakan amanah yang perlu disyukuri, bukan disia-siakan. Karena itu, setiap pegawai diminta untuk menunjukkan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi kerja yang nyata demi kemajuan daerah.
“Seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, berdedikasi, dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saudara harus menjadi panutan di lingkungan masing-masinh, jangan hanya sekadar hadir, tetapi hadir dengan karya, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan, status sebagai ASN PPPK bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Dengan menerima keputusan Bupati Pohuwato, para pegawai tidak lagi berstatus tenaga non-ASN yang bebas berperilaku, melainkan sudah terikat dengan aturan, norma, dan kode etik dalam korps ASN.
“Saudara harus menjaga sikap, perilaku, serta nama baik korps ASN. Integritas sebagai abdi negara harus menjadi pegangan utama,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan para PPPK untuk terus belajar, memahami, dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk hak, kewajiban, dan larangan sebagai ASN. Ia secara khusus menyoroti etika dalam penggunaan media sosial.
“Jauhi gaya hidup flexing, gunakan media sosial dengan bijak. ASN harus memberi contoh, bukan sebaliknya,” tutup Iwan. (Yusuf/Gopos)








