No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Alexa by Alexa
Kamis 7 Agustus 2025
in Gorontalo
0
Kepala Lapas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo

Kepala Lapas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 356 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo diusulkan untuk mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman.

Tak hanya itu, 392 narapidana juga diusulkan mendapatkan remisi istimewa yaitu remisi dasawarsa yang berlaku tiap 10 tahun sekali.

Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengusulkan nama-nama narapidana yang memenuhi syarat. Adapun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  PGP Hentikan Paksa Aktivitas Penambang di Pohuwato

“Kita yang usulkan berapa narapidana yang mendapat remisi, nanti pemerintah pusat yang memutuskan,” ujar Sulistyo kepada Gopos.id.

Sulistyo menambahkan, remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas.

“Kalau remisi umum persyaratannya harus berkelakuan baik, menjalani seluruh program Lapas dengan baik, dan sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan atau lebih. Sementara untuk remisi dasawarsa, narapidana yang masa hukumannya belum genap enam bulan tetap bisa diusulkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tes Urine Massal di Lapas Kelas IIA Gorontalo: 318 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba

Selain remisi umum dan dasawarsa, pihak Lapas juga mengusulkan remisi tambahan, yakni jenis remisi yang diajukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Adapun penyerahan remisi ini akan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 17 Agustus 2025 mendatang. (Rama/Gopos)

Tags: Lapas Gorontaloremisi dasawarsaRemisi Kemerdekaan
Previous Post

Delapan Napi di Gorontalo dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Next Post

Faisal Yunus Ajak Masyarakat Manfaatkan Sekolah Pasar Modal

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Faisal Yunus Ajak Masyarakat Manfaatkan Sekolah Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.