No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta

Admin by Admin
Minggu 1 September 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
197
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat atau 100 persen. Kondisi ini tentunya berdampak terhadap pemerintah daerah yang membiayai iuran masyarakat peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yaitu melalui program Jamkesta dan Jamkesda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, misalnya, sejak 2012 hingga 2019  telah menyediakan alokasi anggaran 60 persen untuk Program Jamkesta. Selanjutnya 40 persen dibiayai Pemda kabupaten/kota untuk program Jamkesda.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, mengatakan bahwa pada tanggal 26-27 Agustus 2019 lalu di hotel Quality Manado, Pemprov dan Pemda Kabupaten/kota sudah bahas tuntas mengenai kepesertaan program Jamkesta/Jamkesda. Baik mengenai data yang valid maupun kecukupan anggarannya.

Baca juga : Gubernur Rusli Bangga, Anggaran Pohuwato Pro Rakyat, Angka Kemiskinan Turun

Bila di tahun depan iuran PBI naik dari 23.000/jiwa/bulan menjadi 42.000/jiwa/bulan, maka anggaran yang harus disediakan otomatis meningkat dua kali lipat.

Baca Juga :  Wakil Ketua Deprov: Verivali Jamkesta Tekan Kerugian Daerah

“Untuk tahun 2020 nanti dengan jumlah kepesertaan PBI APBD provinsi 60 persen sejumlah 200.000 jiwa. Maka harus disediakan anggaran sebesar Rp 100,8 Milyar,” ucap Misranda.

Bukan hanya itu, Pemprov juga harus menganggarkan biaya dana talangan Perawatan Rumah sakit sebesar Rp 1.2 Miliar untuk merujuk Pasien miskin ke luar daerah dan rumah singgah pasien di luar daerah sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Sebenarnya bila tidak terjadi kenaikan iuran, maka saat ini seluruh anggaran tersebut sudah tersedia. Namun dengan adanya kenaikan iuran ini maka pemerintah provinsi Gorontalo harus menyediakan selisih sekitar 50 miliar lagi,” jelas Misranda.

Untuk itu kami menghimbau OPD terkait, yakni Dinkes, Dinsos dan Dinas Dukcapil agar bekerja keras dalam 4 bulan terakhir ini sesuai kesepakatan pada pertemuan dimanado tanggal 26 – 27 Agustus kemarin. Untuk verifikasi dan validasi data kepesertaan.

Agar jangan lagi ada data yang ganda, sudah meninggal maupun yang sudah tidak berhak lagi.

Baca Juga :  Pendidikan Vokasi Solusi Pengembangan SDM Gorontalo

“Sehingga pemerintah daerah betul-betul membayar iuran ke BPJS kesehatan tepat sasaran. Tetapi ini baru usulan semoga kenaikan iuran tidak sampai 100 persen, intinya kita menunggu Kepres kenaikan BPJS itu papar Misranda.

Baca juga : Kota Gorontalo Pionir Integrasi UHC

Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengatakan bahwa Pemda sendiri akan mendorong secepatnya data PBI APBD dapat di migrasi mnjadi PBI APBN sesuai juknis Kemensos.

“Solusi yang dapat dilakukan adalah mendorong data peserta PBI APBD yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar secepatnya dapat di migrasi menjadi PBI APBN sesuai Permensos no.5 tahun 2016. Dan kepada BPJS kesehatan agar lebih meningkatkan kolektibilitas iuran dari peserta mandiri agar tidak sepenuhnya bergantung pada peserta PBI baik APBN maupun APBD,” paparnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BPJSBPJS NaikBPJS Naik GorontaloDinas Kesehatan
Previous Post

Nyaris Tarkam, 26 Pemuda Digiring ke Polres Gorontalo Kota, 3 Ditahan Bawa Sajam

Next Post

Minimalisir Miras, Polsek Bone Pantai Geledah Kafe

Related Posts

Marak Kasus Pencurian, Warga Bonebol Diimbau Waspada saat Tinggalkan Rumah
Gorontalo

Marak Kasus Pencurian, Warga Bonebol Diimbau Waspada saat Tinggalkan Rumah

Jumat 20 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Bedah Rumah Warga di Limboto
Gorontalo

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Bedah Rumah Warga di Limboto

Jumat 20 Juni 2025
Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK
Gorontalo

Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

Jumat 20 Juni 2025
Bank Indonesia Dukung Produktivitas Pertanian Organik di Bone Bolango
Gorontalo

Bank Indonesia Dukung Produktivitas Pertanian Organik di Bone Bolango

Jumat 20 Juni 2025
Gahara Utiarahman Raih Juara I Penyuluh Agama Islam Award 2025
Gorontalo

Gahara Utiarahman Raih Juara I Penyuluh Agama Islam Award 2025

Kamis 19 Juni 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Popayato
Gorontalo

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Popayato

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

Minimalisir Miras, Polsek Bone Pantai Geledah Kafe

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.