No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebanyak 303 Napi Lapas Gorontalo Dapat Remisi

Admin by Admin
Kamis 13 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
107
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Provinsi Gorontalo memberikan remisi kepada sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kota Gorontalo. Sedikitnya ada 303 narapidana (napi) mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1440H.

“Remisi yang kami berikan kepada warga binaan ini adalah remisi khusus hari raya idul fitri. Remisi khusus ini tentunya diberikan setiap hari lebaran. Setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat remisi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sehingga mereka diberikan hak untuk remisi,” ucap Iputu Sukohartawan, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Lapas Kota Gorontalo.

Baca juga : Tertangkap Main Judi, Oknum Aleg Digelandang ke Polres Bonebol

Dijelaskannya, untuk persyaratan remisi setiap warga binaan itu sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan. Terhitung mundur dari hari raya pertama. Selain itu juga dinilai dari kelakuan baik dan sering mengikuti kegiatan yang digelar oleh Lapas.

Baca Juga :  287 Warga Binaan Lapas Gorontalo Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

“Kita usulkan adalah 314 orang. Namun baru terealisasi 299 orang, setelah dikonfirmasi menyusul SK dari 4 orang lagi. Jadi totalnya berjumlah 303 orang yang mendapat remisi. Tinggal nanti menyusul 11 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, masing-masing remisi tersebut berbeda. Ketentuannya adalah setiap narapida sudah menjalani masa tahan selam 6 bulan, akan mendapatkan remisi 15 hari. Tetapi kalu narapidana lebih dari 12 bulan ditahun pertama, mendapatkan remisi sebulan.

“Jadi Besaran remisi itu berbeda-beda. Ada ditahun kedua dan ketiga serta seterusnya berbeda,” kata ,” Iputu Sukohartawan.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan, 517 Napi di Gorontalo Dapat Remisi

Ia menambahkan, untuk narapidana kasus korupsi dan narkoba yang masuk pada pidana tertentu, lain lagi persyaratannya. Seperti halnya narapida narkoba diatas 5 tahun, harus mendapatkan Justice Collaborator dari Kejaksaan.

Baca juga : 163 Warga Lapas Gorontalo Terancam Tak Bisa Mencoblos

“Maksud dari itu, dia (narapidana narkoba), mau bekerja sama untuk mengungkap kasusnya bersama dengan pihak Kejaksaan. Natinya ada surat keterangan yang menyatakan itu baru kita berikan remisi. Terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang bersangkutan harus membayar lunas denda dan uang penggantinya,” paparnya.(Isno/gopso)

Tags: RemisiRemisi Idul FitriRemisi Lapas GorontaloRemisi LebaranRemisi Napi
Previous Post

Keciduk Main Judi, Oknum Aleg Klaim Temui Konstituen

Next Post

Operasi Ketupat Otanaha 2019 Resmi Ditutup

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Operasi Ketupat Otanaha 2019 Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.