No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Update: Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran di Mapolda Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 31 Oktober 2024
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak kepolisian mengungkap dugaan sementara dari peristiwa kebakaran gedung Mapolda Gorontalo pada Rabu malam, itu disebabkan adanya arus pendek listrik (korsleting).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro kepada sejumlah awak media, di Mapolda Gorontalo, Kamis (31/10/2024).

“Hasil identifikasi awal, dugaan sementara kotsleting listik. Kerugian materil belum bisa dipastikan,” ungkap Desmont.

Desmont mengatakan pihak Inavis Polda Gorontalo masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna memastikan kerugian dari peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Astaga, Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boalemo Dini Hari Tadi

“Kerugian masih bisa di hitung sementara. Namun untuk pastinya dokumen apa yang terbakar masih melakukan penyelidikan lanjut,” jelas Desmont.

Saat ini beberapa ruangan yang menjadi titik kebakaran belum bisa dioperasikan. Meski demikian sesuai instruksi, aktivitas bisa dilakukan di aula.

“Jadi perintah Bapak Kapolda aktivitas bisa dilaksanakan di aula atau di tempat yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Terakhir kata Desmont, untuk saat ini pelayanan masih terus berjalan dengan normal. Baik itu di SPKT, SKCK, Reskrim dan Satlantas.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kirim 100 Personel Amankan Pelantikan Presiden

“Terkait data penting, masih akan didata kembali oleh pihak Inavis Polda Gorontalo sembari menunggu tim ahli Laburaturium dan Forensik (Latfor) Polda Manado dan Mabes Polri. (Isno/gopos)

Tags: InavisKebakaranLatforPolda Gorontalo
Previous Post

10 Ruangan Lantai 3 Polda Gorontalo Hangus Terbakar

Next Post

Hari Terakhir Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Padati Samsat Kota Gorontalo

Related Posts

Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Andi Aulia Arifuddin
Headline

7 Tahun Gopos.id: Bertumbuh Bersama Perubahan di Era Transformasi Digital

Jumat 2 Januari 2026
Headline

Ditpolairud Gorontalo Serahkan WNA Filipina yang Ditemukan Hanyut di Laut Sulawesi ke Imigrasi Gorontalo

Selasa 23 Desember 2025
Next Post
Sejumlah masyarakat terlihat memadati Samsat Kota Gorontalo, Kamis (31-10-2024). Nandar/Gopos.

Hari Terakhir Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Padati Samsat Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.