No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Update: Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran di Mapolda Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 31 Oktober 2024
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak kepolisian mengungkap dugaan sementara dari peristiwa kebakaran gedung Mapolda Gorontalo pada Rabu malam, itu disebabkan adanya arus pendek listrik (korsleting).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro kepada sejumlah awak media, di Mapolda Gorontalo, Kamis (31/10/2024).

“Hasil identifikasi awal, dugaan sementara kotsleting listik. Kerugian materil belum bisa dipastikan,” ungkap Desmont.

Desmont mengatakan pihak Inavis Polda Gorontalo masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna memastikan kerugian dari peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Sosok Mayat yang Ditemukan Warga di Sungai Bone Ternyata Warga Kabila

“Kerugian masih bisa di hitung sementara. Namun untuk pastinya dokumen apa yang terbakar masih melakukan penyelidikan lanjut,” jelas Desmont.

Saat ini beberapa ruangan yang menjadi titik kebakaran belum bisa dioperasikan. Meski demikian sesuai instruksi, aktivitas bisa dilakukan di aula.

“Jadi perintah Bapak Kapolda aktivitas bisa dilaksanakan di aula atau di tempat yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Terakhir kata Desmont, untuk saat ini pelayanan masih terus berjalan dengan normal. Baik itu di SPKT, SKCK, Reskrim dan Satlantas.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Salat Gaib untuk Almarhum Rachmat Gobel 

“Terkait data penting, masih akan didata kembali oleh pihak Inavis Polda Gorontalo sembari menunggu tim ahli Laburaturium dan Forensik (Latfor) Polda Manado dan Mabes Polri. (Isno/gopos)

Tags: InavisKebakaranLatforPolda Gorontalo
Previous Post

10 Ruangan Lantai 3 Polda Gorontalo Hangus Terbakar

Next Post

Hari Terakhir Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Padati Samsat Kota Gorontalo

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Next Post
Sejumlah masyarakat terlihat memadati Samsat Kota Gorontalo, Kamis (31-10-2024). Nandar/Gopos.

Hari Terakhir Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Padati Samsat Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.