No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 20 Agustus 2025
in Kabupaten Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan mengukuhkan kembali sejumlah mantan kepala desa (Kades) yang masa jabatannya telah berakhir sejak November 2023. Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3/4179/SJ yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan terdapat 26 Kades yang masa jabatannya telah berakhir sejak 2023 kemarin . Namun, hanya 16 orang yang memenuhi syarat untuk diperpanjang.

“Yang sisanya tidak memenuhi syarat, misalnya sudah tidak bersedia, ada yang sudah memiliki pekerjaan lain, atau bahkan ada yang sudah meninggal dunia,” ungkap Sugondo.

Baca Juga :  Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Adapun 16 Kades yang diperpanjang masa jabatannya yakni:

1. Kepala Desa Ambara – Tamrin H. Kino
2. Kepala Desa Ayuhula – Tahir Bahua
3. Kepala Desa Ayumolingo – Alimin Momiyo
4. Kepala Desa Bakti – Tima Maliki
5. Kepala Desa Dulomo – Roni K. Hasan
6. Kepala Desa Ilomata – Sumanto Kadir
7. Kepala Desa Karya Indah – Ramli Lamusi
8. Kepala Desa Luhu – Sartin Laka
9. Kepala Desa Makmur Abadi – Mastuna Kale
10. Kepala Desa Pangahu – Haris Mavi
11. Kepala Desa Payu – Hasni Tooli
12. Kepala Desa Satria – Sunardi
13. Kepala Desa Sidomulyo – Ramly Suleman
14. Kepala Desa Sukamaju – Halid M. Salehe
15. Kepala Desa Tapaluluo – Masten Y. Anwar
16. Kepala Desa Tenggela – Nasir Suleman

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkab Gorontalo Masih Akan Bergulir

Dengan adanya perpanjangan ini, para Kades yang diperpanjang akan kembali melanjutkan tugas pemerintahan desa hingga batas waktu yang diatur sesuai ketentuan.

Sugondo menegaskan, kebijakan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan di tingkat desa. (Rama/Gopos)

Tags: Kepala DedaPemkab GorontaloPengukuhan KadesSugondo Makmur
Previous Post

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diwawancarai wartawan usai bertemu dengan Dirut BSG, Selasa (15/4/2025).(Foto Arif Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Selasa 30 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pendapatan Pelaku UMKM Meningkat Saat Penas KTNA 2026

Jumat 26 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Penas XVII Sejarah Baru Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.