No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Alex by Alex
Selasa 14 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Terdapat 12 tersangka pada kasus penikaman di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo terancam hukuman 8 tahun penjara.(Foto AasOme/MG/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 12 tersangka kasus penganiayaan berat yang terjadi di kompleks eks terminal 1942 Andalas Kota Gorontalo masing-masing terancam hukuman 8 tahun penjara.

Adapun 12 tersangka itu masing-masing RA, KRK, MRT, AK, AW, NAH, AA, YA, MT, DRS, AA dan SK alias Skefin selaku tersangka utama.

“Dari 12 tersangka ini, ada pelaku utama, ada pelaku turut serta dan ada yang menganjurkan.  Semua tersangka mendapatkan ancaman pidana berat pasal 351 ayat 1 dan mendapatkan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers, Selasa (13/5/2024).

Baca Juga :  Ayah dan Anak Hanyut Terseret Ombak di Pantai Tolinggula

Sejauh ini polisi telah menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam), peluru dan senjata berbahaya lainnya

“Senjata kita amankan di rumah pelaku atau salah satu ketua kelompoknya,” kata Ade Permana.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi. (Foto AasOme/MG/Gopos)

Kasus penganiayaan yang menelan korban salah sasaran itu terjadi pada Kamis pekan lalu(9/5/2024). Korbannya adalah RH (35) yang mendapat luka akibat sayatan sajam sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm.

“Motifnya adalah balas dendam karena ada penganiayaan tiga bulan sebelumnya,” katanya.(AasOme/MG/Gopos)

Tags: Eks terminal AndalasPenganiayaan BeratPenikaman AndalasPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Motif Balas Dendam, 12 Preman Andalas Aniaya Korban Salah Sasaran

Next Post

Pani Gold Project Dukung Program MBKM KKN Lingkar Tambang UNG

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pani Gold Project Dukung Program MBKM KKN Lingkar Tambang UNG

Pani Gold Project Dukung Program MBKM KKN Lingkar Tambang UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.