GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo resmi ditetapkan sebesar Rp42 ribu per jiwa.
Penetapan ini berdasarkan rapat yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Baznas, Kementerian Agama, Qadhi Bone Bolango, tokoh agama, dan tokoh adat yang digelar di Ruang Restorasi Kantor Bupati, Rabu (12/3/2025).
Ketua Baznas Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya menjelaskan, besaran zakat fitrah yang telah disepakati tersebut sudah berdasarkan ketentuan syariah islam.
“Jadi dalam syariah tersebut ditetapkan bahwa zakaat fitrah tersebut sebanyak 1 sha atau 4 mud. Jika ini dikonversi maka sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga beras terkini yang dijual di sejumlah pasar yang ada di Bone Bolango dengan kualitas premium berada diangka Rp12 ribu per liter. Faisal pun menuturkan, dari angka tersebut ditetapkanlah besaran zakat fitrah di Bone Bolango sebesar Rp42 ribu per jiwa.
“Setelah ditetapkan ini insya allah kami akan buat surat edarannya dan akan dibagikan hingga ke tingkat masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Bone Bolango, Safri Puiili berharap besaran zakat fitrah tersebut bisa segera disosialisasikan di tingkat masyarakat sehingga bisa dikumpulkan atau ditunaikan.(Indra/Gopos)