GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu dalam upaya memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (8/7/2026).
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto. Kesepakatan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib mengatakan bahwa kerja sama dengan BRI merupakan strategi pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun,” ujar Wali Kota.
Ia berharap penerapan sistem pembayaran digital dapat meningkatkan penerimaan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran dan penyimpangan dalam proses pengelolaannya.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah. Menurutnya, sistem pembayaran digital akan membantu pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenty Miftah, Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, serta jajaran pimpinan dan staf BRI Cabang Kotamobagu. (Joe/Gopos)








