GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keberlanjutan kebijakan bagi aparatur sipil negara, terutama PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan kepegawaian daerah, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, Jember bergerak lebih cepat dibanding banyak daerah lain dalam memberikan kepastian status bagi PPPK.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember sejak awal, bahkan mungkin yang pertama, menyampaikan kejelasan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” kata Gus Fawait.
Ia mengungkapkan, berdasarkan testimoni Kepala BKN, Jember menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia.
Namun, perhatian pemerintah tidak berhenti pada proses pengangkatan pegawai semata.
“Kontrak PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu akan terus kami lanjutkan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya, selama memenuhi standar kinerja BKN,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
“Fokus utama kami sekarang memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK,” tutur Gus Fawait.
Di sisi lain, Pemkab Jember juga memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS tetap dipertahankan meski menghadapi tekanan anggaran.
Kebijakan itu diambil di tengah efisiensi belanja daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“TPP PNS tidak kami potong. Ini bentuk keberpihakan kepada ASN yang bekerja siang dan malam mewujudkan Jember Baru yang lebih maju,” pungkas Gus Fawait.(kur)








