GOPOS.ID, MARISA – Demi memutuskan mata rantai pandemi virus corona (Covid-19). Aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi sekaligus patroli ketaatan penggunaan masker bagi pengendara ketika keluar rumah.
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diminta untuk balik ke rumah mengambil maskernya. Tak hanya itu, pengendara pun diminta untuk menaati peraturan lalu lintas.
Sebab banyak pengendara di Pohuwato, tidak menggunakan helm standar dan tidak membawa kelengkapan bermotor ketika keluar rumah. Sehingga membuat Lantas Polres Pohuwato mengambil sikap tegas dari para pengendara tersebut. Seperti yang terlihat Jumat (1/5/2020).
Pantauan Gopos.id pada pukul 17.00 WITA, telah terlihat sejumlah aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di perempatan lampu merah Marisa. Tepatnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin. Dan kiranya dapat mengikuti anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, saat dikonfirmasi melalui via seluler.
Menurut Teddy Rayendra, tujuan dari patroli tersebut yaitu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara.
Adapun sasaran dari patroli itu untuk menjaga bentor-bentor yang mau masuk ke pasar harian Marisa.
Apabila ada warga yang melanggar atau yang tidak menggunakan masker. Maka masih akan diingatkan. Contoh mereka yang akan pergi ke pasar akan di pulangkan.
“Kita masih mengutamakan persuasif dan humanis. Untuk saat ini kami belum memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. Sementara bagi pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kita ingatkan. Kalau sampai berulang kali seperti itu, kita kenakan sanksi lalu lintas,” tandas Teddy. (Ramlan/Gopos)