GOPOS.ID, MARISA – Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di sebuah kafe di Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Rabu (25/1/2023) pukul 15.30 Wita. SA alias Sof (46), warga Desa Kemiri, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, mengalami luka bacok di punggung dan lengan kiri saat terlibat cekcok dengan NB alias Nol (32) warga Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Pohuwato.
Saat ini, Sof telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Paguat. Sementara Nol telah menyerahkan diri ke Polsek Paguat, Pohuwato.
Kejadian pembacokan berawal ketka Nol sedang berada di kafe sambil mengkonsumsi minuman beralkohol, pukul 13.00 Wita. Berselang beberapa saat kemudian datang Sof dengan tiga orang rekannya. Saat berpapasan dengan Nol, Sof diduga mengeluarkan kalimat kasar yang menyinggung perasaan Nol.
Pemuda 32 tahun itu bangkit dan menghampiri Sof. Nol lalu meminta Sof mengulangi perkataannya. Hal itu membuat keduanya terlibat cekcok.
Di tengah cekcok dan adu mulut, Nol mencabut sebilah pisau. Sejurus kemudian dia melayangkan pisau ke arah Sof. Kendati sempat menghindar, tebasan pisau Nol mengenai punggung dan lengan kiri. Sof pun mengalami luka sobek di bagian punggung dan lengan kiri.
Sejumlah pengunjung kafe lalu mengamankan keduanya. Sof dievakuasi menuju ke Puskesmas Paguat. Sementara Nol menyerahkan diri ke Polsek Paguat.(putra/yusuf/gopos)