No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Hubungkan Blitar-Tulungagung

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 Januari 2021
in Jawa Timur
0
Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung yang mengalami kerusakan. (foto: gopos)

Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung yang mengalami kerusakan. (foto: gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Rusaknya jalan raya Blitar-Tulungagung yang berada di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar membuat warga sekitar dan pengguna jalan resah. Pasalnya sering terjadi kecelakaan pada area jalan yang rusak.

Warga di sekitar jalan rusak tersebut, Nuryatin mengaku sering melihat pengguna roda dua yang terjatuh dari kendaraannya. Bahkan kendaraan pengemudi sampai mengalami kerusakan pada velg-nya.

“Sering mas, kejadian pengemudi yang terjatuh dari sepeda motornya. Saya kasihan kalau kendaraannya sampai rusak. Biasanya juga barang-barang yang ditaruh di dashboard sepeda motor juga jatuh gara-gara lewat jalan yang berlubang,” ujar Nuryatin, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, kerusakan jalan disebabkan genangan air dari parit yang meluber pada jalan raya. Parit tersebut tidak kuasa menahan debit air yang terlalu banyak.

Baca Juga :  Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 

“Jalan rusak itu karena air yang berasal dari parit situ mas, paritnya penuh sehingga airnya masuk ke jalan. Tadinya lubangnya kecil, terus gara-gara terus dilewati kendaraan menjadi besar,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, ia bersama warga sekitar sudah berusaha membersihkan aliran air tersebut, namun masih saja usaha yang dilakukan warga tidak membuahkan hasil.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala PPK S04 Kepanjen-Blitar-Tulungagung, Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Bina Marga Jawa Timur, Didi Supriyadi, mengatakan, jalan nasional Blitar-Tulungagung tersebut rusak pasalnya terdapat aliran air dari saluran yang meluber ke jalan.

Baca Juga :  Jalan di Kelurahan Hepuhulawa Dikeluhkan, Becek Saat Ujan, Berdebu Dikala Terik Matahari

“Dimensi saluran air kurang besar, sehingga tidak mampu menampung debit air yang mengalir,” katanya. Pada Selasa (5/1/2021).

Saat ini pihaknya sudah bergerak cepat untuk segera melakukan perbaikan jalan. Langkah awal yang dilakukan dengan membuat sodetan untuk aliran air.

“Hari ini teman-teman sudah ada di lapangan untuk mulai mengerjakan. Kita mulai mengumpulkan bahan-bahannya terlebih dahulu,” ujarnya.

Didi menjelaskan, saluran air yang menjadi penyebab utama merupakan milik pemerintah kabupaten, sehingga ia harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas terkait untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak. (mt/gopos)

Tags: Jalan penghubung Blitar-TulungagungJalan Rusak
Previous Post

Cara Sederhana DPC PPP Kab. Gorontalo Rayakan Harlah Bersama Anak Panti

Next Post

Sekda Gorut Produktif Dalam Penyebarluasan Informasi

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post
Pemberian cendra mata berupa karikatur dalam rangka anniversary ke-2 gopos.id. (foto.isno/gopos)

Sekda Gorut Produktif Dalam Penyebarluasan Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah, Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp950 Ribu per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Pertalite Mulai Terurai, SPBU Gorontalo Berangsur Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Mantri BRI Pohuwato Dituntut 15 Tahun Penjara Denda Rp200 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.