GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, Senin (24/10/2022).
Marten menyebut ranperda usulan legislatif ada empat naskah. Pertama ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Menurutnya harus ada payung hukum yang jelas agar penyandang disabilitas di kota Gorontalo mendapat kedudukan yang setara serta terhindar dari diskriminasi. Kedua, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba.
“Kita ketahui bersama bahwa, narkotika tidak hanya merusak satu individu saja tetapi juga merusak masa depan bangsa, sehingga dibutuhkan aturan atau regulasi berupa Perda untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Gorontalo,” kata Marten saat rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo.
Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah. Polisi partai Golkar itu menilai pemerintah kota Gorontalo harus melakukan langkah-langkah terencana, strategis, terpadu dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta meningkatkan pelayanan publik.
“Ranperda penyelenggaraan investasi daerah sangat penting untuk dibahas. Begitu juga dengan ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum. Seluruh Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif diharapkan segera dibahas oleh bapemperda DPRD dan OPD terkait sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)