No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BJ Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Admin by Admin
Rabu 11 September 2019
in Nasional
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari atas meninggalnya Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (B.J) Habibie, Rabu (11/9/2019). Sejalan hal itu, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk memasang bendera merah putih setengah tiang.

Imbauan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno melalui surat nomor B-1010/M.Setneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, gubernur BI, para menteri hingga seluruh gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia.

“Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie yang meninggal 11 September 2019 pukul 18.05, dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 12—14 September 2019,” ujar Mensesneg, Pratikno.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Tahlilan di Malam Ketujuh Wafatnya BJ Habibie

“Pada kurun waktu tersebut ditetapkan sebagai hari Berkabung Nasional,” tambah Pratikno.

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo rencananya akan terus menggelar doa dan tadarusan hingga hari ketujuh untuk mendoakan wafatnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie.  Hal ini dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, saat menghadiri doa dan tahlil bersama anak anak yatim di Rudis Gubernur,  Rabu malam, (11/9/2019).

“Setelah malam ini, besok dan seterusnya sampai hari ketujuh insyaallah kami akan mengadakan pengajian dan tadarusan untuk mendoakan almarhum BJ Habibie. Ini sesua instruksi dari bapak gubernur, yang kebetulan sekarang beliau berada di Jakarta mendampingi langsung keluarga almarhum,” kata Syukri

Baca Juga :  Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut syukri menyampaikan untuk seluruh masyarakat gorontalo diharapkan melaksanakan sholat ghaib besok hari untuk turut mendoakan almarhum. Bj Habibie sendiri dikenal memiliki ikatan emosional dengan masyarakat gorontalo, karena gubernur gorontalo Rusli Habibie adalah keponakan almarhum BJ. Habibie

“Kebetulan almarhum juga memiliki gelar adat, jadi nanti kita akan bicarakan lagi dengan pak gubernur dan pemangku adat gorontalo untuk prosesinya seperti apa nantinya,” tutupnya.(adm-02/gopos)

Tags: BJ HabibieHari Berkabung Nasional
Previous Post

Sosok Almarhum BJ. Habibie di Mata Nelson Pomalingo

Next Post

UU Pers, Salah Satu Warisan Terbesar Alm. BJ Habibie

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

UU Pers, Salah Satu Warisan Terbesar Alm. BJ Habibie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.