GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menegasan agar tak ada data pegawai yang tercecer setelah upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperjuangkan status 1.112 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya membuahkan hasil.
Usulan tersebut resmi diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) setelah sistem pengusulan terbuka untuk penginputan data.
Informasi ini disampaikan oleh Person in Charge (PIC) KemenPAN-RB kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, yang menyebutkan bahwa proses penandatanganan usulan akan segera dilakukan oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Menanggapi hal ini, Thariq memberikan instruksi tegas kepada BKPP untuk memastikan seluruh data yang diinput bersifat benar, valid, dan tanpa sisipan. Ia menegaskan agar tidak ada satu pun data pegawai yang tercecer dalam proses pengusulan tersebut.
“Pengisian data harus benar-benar valid. Jangan sampai ada kesalahan atau data yang tertinggal,” ujar Thariq Modanggu, Senin (6/10/2025).
Thariq juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPP untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo Utara serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo.
Koordinasi ini penting untuk menindaklanjuti sekitar 60 guru yang sebelumnya telah menerima SK dari Pemda Gorut namun belum tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Segera bahas dan cari solusi terbaik. Lengkapi setiap proses dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) agar semua berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar usulan perbaikan data dikirim tepat waktu ke pemerintah pusat untuk menghindari keterlambatan proses administrasi.
“Jangan sampai ada penundaan lagi. Kita harus cepat dan tepat,” pungkas Thariq. (Gusti/gopos)








