No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Upaya Ridwan Yasin Perjuangkan Masyarakat di Luar Daerah Penerima BLT

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
Upaya Ridwan Yasin Perjuangkan Masyarakat di Luar Daerah Penerima BLT

Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin.Foto Isno

51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin terus berupayah memperjuangkan hak-hak masyarakat penerima bantuan. Terlebih masyarakat yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang berada di luar daerah karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain bertanggung jawab pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Panglima ASN ini juga turut andil memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kebutuhan mendasar dari masyarakat di tengah Pandemi ini.

“Berkaitan dengan masyarakat penerima BLT di luar daerah. Itu sudah kami konsultasikan dengan pihak Kejaksaan saat pertemuan. Bahwa ada masyarakat penerima bantuan sampai saat ini berada di luar daerah karena PSBB,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Perjalanan Saat Libur Iduladha

Maka pada kesempatan itu, dia memberikan dua solusi dalam menyikapi hal itu. Pertama dengan cara penyaluran lewat transfer kepada penerima di luar daerah. Kedua minta persetujuan dari yang bersangkutan, bahwa bantuan itu akan diserahkan kepada keluarga mereka.

Solusi tersebut pun disetujuhi oleh pihak Kejaksaan. Akan tetapi muncul sebuah pertimbangan lain jangan sampai bantuan disalahgunakan oleh penerima. Sebab keluarga si penerima berada di Gorut.

“Sehingga lebih bagusnya minta persetujuan terlebih dahulu kepada penerima. Misalnya Suami berada di Manado, maka Istrinya yang menerima dan diketahui oleh Kepala Desa setempat,” jelas Ridwan.

Baca Juga :  Ini Alternatif Baru Pengobatan Pasien Covid-19, Dijamin Ampuh?

Disampin itu juga Ridwan menambahkan dalam ketentuan bantuan-bantuan seperti BLT dan lain sebagainnya. Itu diprioritaskan untuk masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

“Berdasarkan ketentuannya, untuk bantuan-bantuan tersebut diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya. (isno/gopos)

Tags: BLTcovid 19GorutPSBBRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Begini Penjelasan Ridwan Yasin Soal Lambannya Penyaluran Bantuan

Next Post

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Related Posts

Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka

Minggu 17 Agustus 2025
Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang
Gorontalo Utara

Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang

Rabu 13 Agustus 2025
Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI
Gorontalo Utara

Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI

Selasa 12 Agustus 2025
Pemkab Gorut Kolaborasi BPS Maksimalkan Arah RPJMD
Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Kolaborasi BPS Maksimalkan Arah RPJMD

Rabu 6 Agustus 2025
Bupati Gorut Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ke DPRD
Gorontalo Utara

Bupati Gorut Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ke DPRD

Rabu 6 Agustus 2025
Wabup Nurjana Apresiasi Jumat Bersih di Lingkungan Kantor Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Wabup Nurjana Apresiasi Jumat Bersih di Lingkungan Kantor Gorontalo Utara

Jumat 1 Agustus 2025
Next Post
Ruslan Buton

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.