No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ini Alternatif Baru Pengobatan Pasien Covid-19, Dijamin Ampuh?

Admin by Admin
Sabtu 27 Juni 2020
in Nasional
0
24
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Berbagai pendekatan medis diinisiatif banyak pihak untuk membantu penanganan pasien positif COVID-19. Salah satu alternatif dalam pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi plasma convalescent yang dipraktekkan di sejumlah negara dengan tingkat keberhasilan berbeda.

Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan bahwa terapi ini menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh. Amin menjelaskan bahwa tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri atau virus. Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu.

“Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit. Jadi prinsipnya seperti zona,” jelas Amin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Jumat (26/6).

Ia mengungkapkan bahwa pengambilan plasma melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat.

“Karena plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya. Maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan. Sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak. Kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” jelas Amin mengenai prinsip terapi.

Baca Juga :  Tersebar di 34 Provinsi Dengan 1.761 Perusahaan Pers Siber, SMSI Catatkan Rekor MURI

Baca juga: Data Dukcapil Provinsi Gorontalo Harus Jadi Acuan DTKS

Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.

“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik. Covidnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negative,” ucap Prof. Amin.

Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.

Terapi yang berlangsung baik memperhatikan tiga komponen, yaitu pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma. Terkait dengan produk, Amin menjelaskan bahwa produk tersebut memiliki antibodi dalam kadar yang cukup.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siapkan 4.298 Dosis Vaksin untuk Masyarakat

“Kemudian yang ketiga penerimanya harus tidak boleh ada ketidakcocokan golongan darah walaupun lebih ringan dari persyaratan golongan darah karena ini hanya plasma ya,” lanjutnya.

Di samping itu, Amin menambahkan bahwa terapi plasma convalescent ini tidak boleh untuk pencegahan. Terapi diberikan kepada pasien yang kondisinya menengah hingga berat.

Sekali lagi Amin menekankan bahwa pendekatan plasma ini adalah terapi dan bukan pencegahan. “Jadi dia tidak menggantikan vaksin,” tegasnya.

Jadi plasma convalescent ini adalah imunisasi pasif. Artinya antibodi sudah ada di luar dan sudah terbentuk. Itu yang diberikan kepada pasien.

“Kalau imunisasi aktif itu yang vaksinasi. Yang menggunakan vaksin, kemudian kita memasang antibodi dalam tubuh manusianya. Jadi berbeda. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai ada vaksin kemudian ini dihentikan. Sebenarnya ini bisa jalan terus, ada atau tidak ada vaksin, pendekatan ini masih bisa terus dijalankan kalau ada pasiennya,” lanjutnya.

Amin menggarisbawahi bahwa terapi plasma ini membantu untuk mempercepat penyembuhan pasien dan bukan metode pencegahan.

Tags: covid 19Pengobatan Covid 19terapi plasma convalescent
Previous Post

Masa Berlaku Rapid Test Untuk Pelaku Perjalanan Diperpanjang Jadi 14 Hari

Next Post

Banjir Rendam Empat Desa di Popayato Barat

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Banjir Rendam Empat Desa di Popayato Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.