No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Untung Puluhan Juta, Pelaku Pembobolan Jaringan Telkom Diancam 10 Tahun Penjara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Untung Puluhan Juta, Pelaku Pembobolan Jaringan Telkom Diancam 10 Tahun Penjara
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga orang berinisial MM (37), RH (28) dan AI (35) atas dugaan penyelahgunaan sistem elektronik. 

Informasi yang dirangkum Gopos.id, ketiganya melakukan bandhwith jaringan internet milik PT. Telkom Gorontalo. Kemudian jaringan tersebut dijual secara ilegal kepada masyarakat. Harga jual dari jaringan ilegal tersebut beriksar Rp2 ribu hingga Rp50 ribu. Masing-masing memiliki peran yang berbeda; MM sebagai owner dan dua tersangka lainnya berperan sebagai teknisi.

“Jaringan itu disebarluaskan menggunakan microtic. Kemudian diperjualbelikan secara ilegal,” kata Penyidik Polda Gorontalo Iptu Jeassy Mandiangan, rabu (24/07/24)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Iptu Jeassy Mandiangan mengatakan ketiganya menjalankan usaha ilegal ini di dua Kecamatan yang berbeda di Kabupaten Gorontalo. Di Kecamatan Tolangohula, usaha ilegal ketigaya ini tersebar di 13 desa dan di Kecamatan Limboto hanya tersebar di dua Kelurahan.

“Keuntungan mereka dari Kecamatan Limboto itu mencapai 11 juta perbulan. Kalau di Kecamatan Tolangohula itu rata-rata mencapai 35 juta dala satu bulan,” kata Iptu Jeassy.

Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah menjalankan usahanya selama 4 tahun. Kemampuan mereka dalam menjalankan usaha ini bermodal dari pengalaman salah satu di antara mereka. Karena salah satu tersangka pernah punya pengalaman sebagai teknisi PT. Telkom.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri AKI Tower di Provinsi Gorontalo, Berhasil Ditangkap

Dari tangan tersangka pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa microtic, modem, voucher siap jual dan adaptor dan HP. Ketiganya dijerat dengan pasal 36 dan pasal 49 jo pasal 33 undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas undang-undang Ri nomor 11 tahun 2008 tentang inormasi dan transaksi elektronik.

“Ketiganya terancam 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Milyar,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Pembobol JaringanPembobolan Jaringan TelkomPolda Gorontalo
Previous Post

Dinas PPKB Gelar Rapat Koordinasi TPPS Kotamobagu Tahun 2024

Next Post

MA Alkhairat Kalangkangan Toli-toli Berikan Donasi untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
MA Alkhairat Kalangkangan Toli-toli Berikan Donasi untuk Korban Banjir Gorontalo

MA Alkhairat Kalangkangan Toli-toli Berikan Donasi untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.