GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas pengamanan dari Polda Gorontalo memblokade jalan tepatnya yang berada di simpang lima telaga menuju Kabupaten Gorontalo, Senin (12/10/2020).
Blokade yang dilakukan Kepolisian Polda Gorontalo, seiring adanya unjuk rasa ke tiga terkait penolakan Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja.
Dari pantauan gopos.id, saat massa aksi tiba di simpang lima telaga, situasi sepat memanas. Namun itu tidak berlangsung lama. Masa kemudian merapatkan barisan tepatnya di depan jembatan telaga.
Mereka secara bergantian menyampaikan protes adanya pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, sambil membakar di jalan.
Saat ini mobil yang disiagakan oleh Polda Gorontalo, 1 unit mobil water canon, 1 unit mobil barakuda dan beberapa mobil patroli lainnya.
Sampai berita ini dilansir, massa aksi masih menyuarakan aspirasi mereka atas penolakan Omnibus Law. (isno/gopos)