GOPOS.ID, GORONTALO – Tim pengamanan perbatasan Gorontalo di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali mengagalkan upaya penyelundupuan minuman keras jenis cap tikus, Ahad (14/6/2020). Kali ini sebanyak 5.000 liter cap tikus asal Minaha Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, diamankan saat hendak dibawa masuk ke Gorontalo.
Miras Cap Tikus 5.000 liter itu diangkut menggunakan sebuah truk berplat nomor DB 8784 LH. Mobil tersebut kendarai AM (42) warga Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, bersama ID (20) warga Bulango Utara, Bone Bolango.
Diduga untuk mengelabui petugas, miras yang dikemas dalam plastik ukuran 25 liter dan dimasukkan dalam karung itu, ditutupi dengan air mineral serta papan.
Pengungkapan upaya penyelundupan miras cap tikus itu berawal ketika mobil yang mengakut miras memasuki perbatasan Gorontalo. Sesuai protokol, mobil harus diperiksa. Pemeriksaan dilakukan personel tim pengamanan gabungan yang terdiri, TNI, Polres Gorontalo, Brimob Polda Gorontalo, serta Dinas Perhubungan.
“Saat diperiksa di dalam truk ternyata turut mengangkut miras jenis cap tikus. Miras ditutupi dengan menempatkan air meneral dan papan pada bagian atasnya,” ujar BRIGPOL Rinto Sunge, personel Brimob Polda Gorontalo.
Baca juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Syarat Masuk ke Gorontalo
Miras dikemas dalam plastik berukuran 25 liter dan dimasukkan dalam karung. Setiap karung berisikan 2 kantong plastik atau setara 50 liter.
“Selanjutnya kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” ungkap Rinto Sunge.
Trpisah Kabid Huma Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, menjelaskan AM dan ID membawa miras jenis cap tikus tersebut dari Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel. Rencananya akan dibawa menuju Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo. Miras dibawa dengan cara mengkamuflase memuat air mineral dan ditutup dengan papan. Tujuannya agar tidak terlihat petugas gugus yang berjaga di perbatasan.
“Barang Bukti bersama pelaku yang saat ini diamankan di pos Gugus Tugas selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polda Gorontalo,” jelas Wahyu.(adm-02/gopos)