No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Akan Tindak Tegas Pelanggar Protkes

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 19 November 2020
in Gorontalo
0
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan

Pelaksanaan operasi yustisi oleh tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP di bundaran Pasar Kamis Tapa, Bone Bolango, Kamis (19/11/2020). (rahman/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terus gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Protkes). Langkah itu ditempuh untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Operasi yustisi rutin dilaksakan di tiga lokasi. Yakni di wilayah Kecamatan Tapa, Bone Bolango; Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo; serta di depan Mapolda Gorontalo.

Di Kecamatan Tapa, pelaksanaan operasi yustisi berlangsung di kawasan bundaran Pasar Kamis Tapa, Kamis (19/11/2020).

“Operasi ini kami lakukan tiap hari secara bergantian di tiga titik, Tapa, Kampung Bugis, dan depan Mapolda Gorontalo. Titik fokus sasarannya yaitu masalah penggunaan masker” tutur AKP B.D.J Adam, Kanit PJR Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Nataru, Polres Bone Bolango Bangun Pos Checkpoint di Wilayah Perbatasan

Menurut AKP B.D.J Adam, operasi yustusi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Ketentuan tersebut telah dijabarkan dalam Pergub Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020, yang mulai diberlakukan pada Oktober 2020.

“Pemerintah akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Sanksi bagi pelanggar protkes berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, serta denda administratif sebesar Rp150 ribu.

“Kami mengimbau agar masyarakat disiplin memakai masker. Apabila masih melanggar maka akan diberikan peringatan, dan jika ditemui berturut-turut masih melanggar dan tidak mau mengindahkan maka akan diberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP B.D.J Adam.(Rahman/gopos)

Baca Juga :  Update, Sabtu [25/7/2020]: Kasus Baru Covid-19 di Gorontalo Bertambah 104 Pasien
Tags: covid 19Operasi YustisiProtokol Kesehatan
Previous Post

Tiga PAW Anggota DPRD Pohuwato Resmi Dilantik

Next Post

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Pinjaman PEN 2020

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.