No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Admin by Admin
Kamis 19 November 2020
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah bisa dicairkan mulai Kamis, (19/11/2020).

Hal itu berbarengan dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjaman antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero Edwin Syahruzad di Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, pinjaman program PEN Gorontalo tahun 2020 sejumlah Rp33,4 miliar. Angka itu bisa saja lebih rendah disesuaikan dengan realisasi pekerjaan fisik di lapangan.

“Kita mengusulkan untuk dua sektor yakni infrastruktur padat karya dan penataan destinasi wisata. Untuk pencairannya disesuaikan dengan realisasi pekerjaannya nanti. Ini kan program untuk tahun 2020. Nah kita diberi relaksasi pencairan hingga Maret 2021,” tutur Budi usai mendampingi Gubernur Rusli.

Baca Juga :  Update Covid-19 Gorontalo: Dirawat 20 Hari, Pasien 19 Dinyatakan Sembuh

Budi menjelaskan berbagai keuntungan dari program PEN yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut. Diantaranya masa pembayaran pinjaman selama tiga tahun dan tanpa bunga. Pemprov hanya diwajibkan biaya pengelolaan sebesar 0,185 persen. Pinjaman dibayar setelah tiga bulan hari ulang tahun perjanjian setiap tahunnya.

“Pembayarannya langsung dipotong di dana transfer daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU). Begitu penjelasan dari PT SMI,” imbuhnya.

Budi menilai pinjaman ini sangat penting untuk menggerakkan sektor ekonomi di daerah. Pandemi covid-19 membuat pemprov harus mengalihkan lebih kurang Rp200 miliar APBD ke sektor kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  21 Atlet Korpri Siap Harumkan Nama Gorontalo di Pornas Babel

“PEN ini diarahkan membiayai program padat karya seperti irigasi, jalan dan jembatan. Jadi selain infrastruktur yang baik diharapkan anggaran ini bisa menarik banyak pekerja. Ada juga pemulihan destinasi wisata yang diharapkan kembali bergairah usai pandemi covid-19,” jelas Budi.

Tahun ini Pemprov Gorontalo mengusulkan Rp34,198 miliar PEN ke pemerintah pusat. Anggaran itu untuk membiayai delapan program kegiatan di bidang pariwisata senilai Rp4,1 miliar dan enam program kegiatan di bidang infrastruktur senilai Rp29,3 miliar serta satu kegiatan bidang pertanian Rp750 juta. Usulan yang diakomodir PT SMI sebanyak Rp33,4 miliar.

Tags: PEN GorontaloPinjaman PEN
Previous Post

Tim Gabungan Akan Tindak Tegas Pelanggar Protkes

Next Post

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis Penjara 1 Tahun, 2 Bulan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis Penjara 1 Tahun, 2 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.