GOPOS.ID, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo menargetkan Kecamatan Tilamuta sebagai wilayah percontohan dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, bersama para kepala desa, kepala dusun, serta jajaran pemerintah kecamatan, Selasa (5/5/2026).
Rapat yang digelar di Tilamuta itu difokuskan pada strategi peningkatan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya melalui pembenahan data objek PBB.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan pembaruan dan validasi data objek pajak menjadi kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan hasil evaluasi sementara, masih ditemukan sejumlah objek pajak yang belum terdata secara menyeluruh, terutama pada sektor bangunan.
Selama ini, proses penagihan dinilai lebih berfokus pada objek tanah, sementara bangunan yang berdiri di atasnya belum sepenuhnya tercatat dalam basis data perpajakan. Padahal, Tilamuta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi memiliki banyak potensi pajak dari kawasan pertokoan, permukiman, hingga bangunan komersial.
“Seluruh potensi objek pajak harus terdata dengan baik, agar penerimaan daerah bisa lebih optimal,” ujar Lahmuddin.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh kepala desa dan kepala dusun untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Pendataan tersebut meliputi identifikasi bangunan yang belum tercatat serta penyesuaian data dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain itu, Lahmuddin menargetkan Tilamuta menjadi contoh dalam penataan data objek pajak yang lengkap dan akurat sebelum diterapkan di kecamatan lain di Kabupaten Boalemo.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan dan penyetoran hasil pungutan pajak. Setiap penerimaan yang telah dipungut dari masyarakat diminta segera disetorkan ke kas daerah, guna menghindari potensi pelanggaran administrasi maupun persoalan hukum.
“Pengelolaan pajak harus transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada dana yang mengendap,” tutup Lahmuddin (Yusuf/Gopos)








