No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

Alex by Alex
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan masing-masing Romen Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Rumah (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Kemudian Kris Wahyudin Thaib selaku pihak rekanan yakni Direktur Cabang PT Multi Global Kostrindo (MGK). Dan Rahmat Nurkholis sebagai Tim Leader CV Canal Utama Engineering dan konsultan pengawas proyek.

Dalam sidang yang digelar pukul 11:30 Wita ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yanto Musa membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa.

Baca Juga :  Ariston Minta Pj Gubernur Gorontalo Fokus Bereskan Proyek Kanal Tanggidaa

Dalam dakwaannya, ketiganya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Usai JPU selesai membacakan dakwaan, penasehat hukum Romen Lantu dan Rachmat Nurkholis menerima dakwaan tersebut dan dilanjutkan pada tahapan pembuktian. Sementara Penasehat Hukum Kris Wahyuni Thaib selaku Kontraktor akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

Baca Juga :  Sah, Lima Anggota KPU Gorut Ditetapkan

“Jadi sidang akan kami lanjutkan minggu depan hari Selasa, dan kami akan mengajukan eksepsi,” ucap Ronal selaku Penasehat Hukum Kris Wahyuni Thaib.

Diberitakan sebelumnya, ketiganya diduga telah memanipulasi progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp4,5 miliar.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menemukan ada dugaan aliran dana proyek kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1,7 miliar.(Eci/Rama/Gopos)

Tags: Kanal TanggidaaPengadilan Tipikor Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Next Post

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan

Related Posts

Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI
Gorontalo

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Kamis 14 Agustus 2025
MUI Gorontalo Silaturahmi Gubernur Gorontalo,
Gorontalo

MUI Gorontalo Silaturahmi Gubernur Gorontalo,

Rabu 13 Agustus 2025
Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F
Gorontalo

Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.