No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Siswa SMP di Tolangohula Ditangkap Miliki Panah Wayer

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 6 Desember 2019
in Gorontalo, Headline
0
4.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Fenomena panah wayer di kalangan remaja di Gorontalo terus meluas. Buktinya, tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo ditangkap Polisi. Ketiganya diamankan lantaran memiliki panah wayer, Kamis (5/12/2019).

Ketiga siswa SMP itu diamankan berawal setelah Polisi mengamankan seorag siwa F (14) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Bermula ketika F memposting status melalui media sosial facebook. Status itu berisi ancaman F akan menembakkan panah wayer apabila ada yang berperkara dengan dia.

Dari hasil iterogasi F mengaku membuat panah wayer dari sejak duduk di kelas 1 SMP,  pada tahun 2018 silam. Bahkan kepada polisi F mengaku teknik pembuatannya panah wayer diperoleh dari grup portal di facebook.

Setelah panah wayer dibuat, F lalu menyimpan di rumput tidak jauh dari tempat tinggalnya. Selang seminggu lamanya, dia memberitahukan kepada temannya R (12), warga Desa Suka Makmur, Kecamata Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. F lalu menawarkan kepada R untuk ikut membuat panah wayer tersebut.

Baca Juga :  12 Oknum Anggota Polda Gorontalo Dipecat Selama 2019

Sesaat mendengar ajakan F, R langsung mengiyakan. Kedua terlibat bersama-sama membuat panah wayer di samping rumah nenek RP. Selanjutnya RP menyimpannya di atas jendela kamar belakang rumah neneknya.

Keduanya kembali menceritakan bahwa mereka telah membuat pana wayer ke rekan sekolahnya, FM. Tertarik dengan hal itu, FM menyuruh mereka untuk membuat panah wayer. Ketiganya bertemu di samping rumah FM dan membuat panah wayer yang kemudian disimpan di bawah bunga halaman rumah temannya.

Kapolsek Tolangohula, Ipda Yosis Ruung membenarkan kejadian tersebut. Sampai berita ini dilansir kejadian itu sudah ditangani oleh Polsek Tolangohula, untuk proses lebih lanjut.(Isno/gopos)

Baca Juga :  Tak Punya Dana untuk Lanjutkan SNMPTN UI, Puluhan Donatur Bantu Wahid Wartabone
Tags: Panah WayerPolsek TolangohulaSiswa SMP
Previous Post

Polsek Telaga Sita 48 Botol Cap Tikus Siap Edar

Next Post

Wagub Ucap Terima Kasih Kepada Tokoh Pembentukan Provinsi Gorontalo

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post

Wagub Ucap Terima Kasih Kepada Tokoh Pembentukan Provinsi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.