GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi mengamankan tiga pemuda terkait peredaraan narkoba, Jumat (21/3/2025).
Mereka masing-masing berinisial MARU (22) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea Kota Manado, dan RI (22) warga kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengungkapkan, mereka diamankan berasal dari laporan masyarakat.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap pemuda berinisial MARU di sebuah tempat kos-kosan di Kota Gorontalo.
“Terduga pelaku MARU kami amankan sekitar pukul 20.30 Wita, di hari Jumat. Kita tangkap MARU di salah satu kamar kos, dan saat itu dia sedang memegang satu sachet plastik klip yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu,” kata Dimas, Minggu (23/3/2025).
Dari hasil interogasi, MARU mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dia beli dari terduga pelaku MFL. Setelah itu, pihak kepolisian langsung bergegas menuju tempat MFL berada dan mengamankannya.
“18 sachet plastik klip diduga berisi sabu yang di sembunyikan di dalam bantal, dimana menurut MFL barang sudah dijual pada RI,” tambah Dimas.
Setelah mendapat informasi dari MFL, polisi kembali bergerak dan mengamankan RI di rumahnya bersama satu sachet plastik kip yang diduga berisi sabu-sabu.
“Jadi total yang kami amankan adalah 20 sachet plastik kip diduga berisi narkotika jenis sabu dan tiga orang lelaki,” ujar Dimas
Kekinian, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu barang bukti berupa 20 sachet plastik narkotika jenis sabu akan di kirim ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan atau pengujian.(Sari/gopos)