No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN di Kabupaten Gorontalo Dipecat, Dua Karena Asusila Satu Karena Korupsi

Admin by Admin
Senin 27 September 2021
in Gorontalo
0
Tiga ASN di Kabupaten Gorontalo Dipecat, Dua Karena Asusila Satu Karena Korupsi

Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, dipecat karena lakukan kasus asusila dan kasus korupsi. Pemecatan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano mengungkapkan, pihaknya telah memproses tiga ASN yang melanggar aturan tersebut. Sehingga pemerintah sudah mengambil keputusan ataupun sikap yang tegas kepada ASN yang melakukan tindak pidana.

“Pertama kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dan kedua serta ketiga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur,” ungkap Safwan kepada gopos.id saat ditemui di kantor BKD Kabupaten Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Warga Gorontalo Mulai Padati Pusat Perbelanjaan

Baca Juga: Jaga Ekosistem Perairan, Mahasiswa KKN UNG Desa Lambang-Japesda Gorontalo Buat Aksi Penanaman Mangrove

Safwan membeberkan, dua ASN yang terlibat telah terbukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto dengan Nomor: 136/Pid.Sus/2019/PN Lbt dan Nomor 179/Pid.B/2016/PN Lbt. Serta untuk kasus tipikor berdasarkan putusan MA No. 2031 K/Pid.Sus/2014.

“Dasarnya Pasal 87 ayat (2) dan ayat (4) UU nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil negara,” bebernya.

Baca Juga :  Pakaya Tower, Little Paris in Limboto

Safwan mengatakan, pemberhentian ditetapkan dengan tiga putusan Bupati Gorontalo, dengan nomor putusan yang berbeda-beda. Pertama itu diberhentikan secara tidak hormat, yakni kasus korupsi dan kedua serta ketiga itu pemberhentian dengan hormat yakni kasus asusila.

“Pertama bertugas di Dinas Perdagangan, kedua dari Dinas Pendidikan dan ketiga salah satu pejabat strukrual di Kecamatan Tolangohula,” katanya.

“Kami juga tidak bisa menyebutkan nama ataupun inisialnya. Karena kami tetap menjaga kode etik dan memegang teguh aturan dari pemerintah,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender, Gorontalo Raih Penghargaan

Tags: ASN KorupsiPemecatan ASNTindak AsusilaTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Peningkatan Pariwisata di Gorontalo Utara Perlu ada Perda

Next Post

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Related Posts

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Khitanan Massal

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.