No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN di Kabupaten Gorontalo Dipecat, Dua Karena Asusila Satu Karena Korupsi

Admin by Admin
Senin 27 September 2021
in Gorontalo
0
Tiga ASN di Kabupaten Gorontalo Dipecat, Dua Karena Asusila Satu Karena Korupsi

Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, dipecat karena lakukan kasus asusila dan kasus korupsi. Pemecatan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano mengungkapkan, pihaknya telah memproses tiga ASN yang melanggar aturan tersebut. Sehingga pemerintah sudah mengambil keputusan ataupun sikap yang tegas kepada ASN yang melakukan tindak pidana.

“Pertama kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dan kedua serta ketiga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur,” ungkap Safwan kepada gopos.id saat ditemui di kantor BKD Kabupaten Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Baca Juga :  Siswa yang Terlibat Panah Wayer, Wajib Dikeluarkan dari Sekolah

Baca Juga: Jaga Ekosistem Perairan, Mahasiswa KKN UNG Desa Lambang-Japesda Gorontalo Buat Aksi Penanaman Mangrove

Safwan membeberkan, dua ASN yang terlibat telah terbukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto dengan Nomor: 136/Pid.Sus/2019/PN Lbt dan Nomor 179/Pid.B/2016/PN Lbt. Serta untuk kasus tipikor berdasarkan putusan MA No. 2031 K/Pid.Sus/2014.

“Dasarnya Pasal 87 ayat (2) dan ayat (4) UU nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil negara,” bebernya.

Baca Juga :  Satu Kandang Sapi di Pauwo, Kabila Ludes Terbakar Lantaran Puntung Rokok

Safwan mengatakan, pemberhentian ditetapkan dengan tiga putusan Bupati Gorontalo, dengan nomor putusan yang berbeda-beda. Pertama itu diberhentikan secara tidak hormat, yakni kasus korupsi dan kedua serta ketiga itu pemberhentian dengan hormat yakni kasus asusila.

“Pertama bertugas di Dinas Perdagangan, kedua dari Dinas Pendidikan dan ketiga salah satu pejabat strukrual di Kecamatan Tolangohula,” katanya.

“Kami juga tidak bisa menyebutkan nama ataupun inisialnya. Karena kami tetap menjaga kode etik dan memegang teguh aturan dari pemerintah,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender, Gorontalo Raih Penghargaan

Tags: ASN KorupsiPemecatan ASNTindak AsusilaTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Peningkatan Pariwisata di Gorontalo Utara Perlu ada Perda

Next Post

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Khitanan Massal

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.