GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri usia 16 tahun saat perayaan malam tahun baru 2023 di Kota Gorontalo bertambah jadi 5 orang. Dua tersangka baru ditetapkan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan pengembangan penyidikan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menetapkan lima tersangka.
“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA (22) dan MSMB. Dimana, untuk AA, ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno, Selasa (3/1/2022).
Berita terkait: Tiga Remaja di Kota Gorontalo Perkosa Gadis 16 Tahun Saat Pesta Tahun Baru
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu melanjutkan MSMB (17), merupakan pemilik rumah. Sebelum kejadian, korban sudah memaksa untuk pulang, namun MSMB malah melarang korban. Ia sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar.
“Setelah disimpulkan, baik AA dan MSMB, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(Sari/gopos)