No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Pembunuhan Kadus di Dengilo Ngaku Sakit Hati Diejek

Alexa by Alexa
Sabtu 28 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Tersangka RM (baju merah) saat diamankan di rumahnya di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato.(istimewa)

Tersangka RM (baju merah) saat diamankan di rumahnya di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato telah menetapkan RM (23) sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato, Gorontalo, bernama Yahya Muhamad alias Inton, Kamis dini hari (26/10/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan, tersangka RM melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati diejek oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati. Sebelum kejadian tersangka diejek oleh korban dan temannya yang saat melintas,” ujar Faisal kepada Gopos.id, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga :  Model MM Karawo Gorontalo Sabet Juara II Grand Model Indonesia

Saat kejadian pula, lanjut Faisal, tersangka RM juga telah dipengaruhi minuman keras (miras) sehingga dengan mudahnya tersulut emosi saat merasa diejek oleh korban.

Tersangka RM yang merupakan warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu melakukan aksinya memukul korban di bagian leher dengan menggunakan linggis. Namun tak disangka, korban jatuh tersungkur hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Dikatakan Kasat Reskrim, sementara ini tersangka RM dijerat dengan pasal 338 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja.

Baca Juga :  Kejaksaan Gorontalo Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Penyuluhan Hukum TMMD ke-126

Sebelumnya, Yahya Muhamad alias Inton (32) ditemukan tewas mengenaskan di depan rumahnya pada Kamis dini hari (26/10/2023).

Yahya alias Inton yang pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang mengira hanya istirahat di depan rumah. Namun saat dibangunkan, ternyata Yahya sama sekali tidak bergerak.

Saat itu, diduga korban tewas karena terkena hantaman benda tumpul jika melihat memar di salah satu bagian tubuhnya.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kasat Reskrim PohuwatoKecamatan DengiloPolres Pohuwato
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Minta Peran Media Turut Awasi Pelanggaran Peserta Pemilu

Next Post

PJ Walikota-KNPI Kotamobagu Kenalkan Si Proletar, Aplikasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
PJ Wali Kota Kotamobagu Asipan Nani bersama sejumlah pejabat dan Ketua KNPI Kota Kotamobagu saat meluncurkan aplikasi Si Proletar pada moment Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023).

PJ Walikota-KNPI Kotamobagu Kenalkan Si Proletar, Aplikasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.