No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Jalan Panjaitan Berperan Sebagai Kontraktor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menetapkan satu tersangka baru dugaan korupsi jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo, Rabu (26-3-2025).

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menetapkan satu tersangka baru dugaan korupsi jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo, Rabu (26-3-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menetapkan satu tersangka baru dugaan korupsi jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo, Rabu (26-3-2025).

Kasubdit III DitReskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal Alexander menegaskan yang bersangkutan dijemput paksa di kediamannya di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa malam (25-3-2025).

“Kami melakukan penjemputan paksa pada tersangka karena sudah dipanggil 2 kali tidak lagi memenuhi undangan kamu,” tegasnya diwawancarai awak media.

Tumpal mengatakan, saat melaksanakan penjemputan terhadap yang bersangkutan tersangka tidak melakukan perlawanan dan masih kooperatif. Yang bersangkutan merupakan Direktur PT. Mahardika Permata Mandiri.

Baca Juga :  Eks Kadus di Boalemo Dilaporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur

“Pelaksana Pekerjaan (Kontraktor),”tegasnya.

Kata dia, saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas kasus yang menimpanya. (Putra/Gopos)

Tags: Jalan PanjaitanKorupsiPolda GorontaloTersangka Korupsi
Previous Post

Mantan Pembina OSIS di Bone Bolango Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

RS Ainun Habibie Bagi-Bagi 375 Paket THR untuk Karyawan

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Pembagian paket THR bagi karyawan RSUD Hasri Ainun Habibie, Limboto, Kabupaten Gorontalo.

RS Ainun Habibie Bagi-Bagi 375 Paket THR untuk Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.