No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlilit Hutang Jadi Alasan Karyawan Hotel di Gorontalo Nekat Curi Uang Milik WNA

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 4 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Reskrim Polsek Kota Timur telah menetapkan RH (19) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sebagai tersangka sebab terbukti melakukan pencurian di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza mengatakan setelah menetapkan tersangka penyidik telah melakukan penahanan sejak 2 April 2025 di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, RH mengakui telah dua kali melakukan pencurian uang milik WNA yang menginap di hotel tempanya bekerja .

Baca Juga :  Flash News: Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Kantor Lurah Buladu

“RH mengakui karena sudah terlilit hutang, dirinya kemudian mengambil uang dari dalam box safe deposite dengan menggunakan kunci duplikat dan kemudian disembunyikan disalah satu gudang yang ada di kecamatan Dungingi”,ucap Akmal 

RH dijerat dengan pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Kurang dari 24 jam,Team rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personil Polsek kota timur mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel yang ada Di Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo,Selasa (1/4). (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Nekat, Seorang Pria Curi Kotak Amal Depan Toko Mufida saat Sedang Ramai
Tags: Hotel Kota GorontaloKota GorontaloPencuriPencurian uangPolresta Gorontalo KotaTerlilit Hutang
Previous Post

Berikut Tiga Jalan Alternatif Menuju Kampung Jawa saat Lebaran Ketupat

Next Post

Baling-baling Terlilit Tali, KMP Tuna Tomini Gorontalo-Sulteng Nyaris Gagal Berangkat

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
KMP Tuna Tomini (istimewa)

Baling-baling Terlilit Tali, KMP Tuna Tomini Gorontalo-Sulteng Nyaris Gagal Berangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.