No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait Interpelasi DPRD, Indra Yasin Angkat Bicara

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 6 Januari 2021
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin akhirnya angkat bicara terkait interpelasi yang dilayangkan pihak DPRD. Menurut Indra, itu merupakan hal biasa, seperti pada tataran setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) sampai ke bawa, yang disebut dengan hearing.

“Sebetulnya itu biasa saja. Dimana DPRD meminta penjelasan-penjelasan atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Indra.

Bupati dua periode itu menuturkan, sebagai pemerintah daerah sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan terhadap apa yang akan ditanyakan pihak DPRD terkait interpelasi tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan Hari ke 5, Thariq Modanggu Kunjungi Panti Asuhan

“Kalu DPRD meminta bupati di hearing, bukan seperti itu. Akan tetapi khusus istilah kepala daerah namanya interpelasi, meminta penjelasan atas kebijakan-kebijakan,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada 7 dasar hak interpelasi yang dilayangkan DPRD kepada pihak eksekutif. Itu diantaranya adanya pergeseran anggaran tahun 2020 tanpa persetujuan DPRD, materi KUA-PPAS disusun tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikutnya, tentang pelaksanaan seleksi calon anggota direksi PUDAM dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Juga tindakan pejabat daerah yang mempengaruhi kebijakan pengangkatan kepala dinas Dukcapil oleh bupati, sehingga bertentangan dengan peraturan perudang-undangan.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Apel Kerja di Lingkungan Pemkab Gorut

Tata cara pengadaan atau pembebasan tanah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Lemahnya sistem rekrutmen dan penempatan PNS pada jabatan struktural, sehingga menyebabkan rendahnya capaian kinerja pemerintah daerah dan penundaan pemilihan BPD tahun 2020. (isno/gopos)

Tags: Bupati GorutEksekutifIndra YasinInterpelasiKebijakan
Previous Post

JNE Cabang Gorontalo Sowan ke Kantor Gopos.id

Next Post

dr. Aloei Saboe Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Aloei Saboe Pahlawan nasional

dr. Aloei Saboe Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.