No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terhalang Jeruji Penjara, Seorang Tahanan Menikah di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Hasan by Hasan
Sabtu 20 November 2021
in Gorontalo, Headline
0
Prosesi ijab kabul pernikahan Ocong, salah seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sabtu (20/11/2021). (humas Lapas)

Prosesi ijab kabul pernikahan Ocong, salah seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sabtu (20/11/2021). (humas Lapas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jeruji penjara rupanya bukan penghalang kisah cinta AL alias Ocong dengan gadis pujuaan hatinya, sebut saja Mawar. Sabtu (20/11/2021), Ocong resmi menikahi Mawar. Pernikahan dua sejoli itu berlangsung di aula layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo.

Walaupun digelar di dalam lapas, pernikahan Ocong dan Mawar berlangsung sakral. Kedua mempelai mengenakan pakaian adat Gorontalo. Prosesi ijab kabul turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Gorotnalo, Ignatius Gunaidi. Hadir pula para petugas jaga.  Sesuai standar protokol kesehatan dan untuk menekan penyebaran covid-19, maka yang hadir dalam prosesi pernikahan itu pun dibatasi. Hanya ada kedua mempelai, penghulu, saksi, dan keluarga dari kedua mempelai.

Setelah ijab kabul, Ocong hanya bisa berjabat tangan dengan sang istri dan keluarga. Pemuda 22 tahun itu bergegas kembali berganti pakaian dan harus berpisah dengan seluruh keluarga. Termasuk sang pujaan hatinya yang telah sah menjadi istrinya. Ocong kembali ke blok hunian Lapas Gorontalo.

Baca Juga :  Dekab Bone Bolango Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Ignatius Gunaidi, mengaku akan mengizinkan prosesi pernikahan tersebut, dengan catatan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setelah melakukan pengkajian terhadap berkas permohonan Ocong dan Mawar, keduanya dinyatakan lengkap serta berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo nomor PRINT-1089/P. 5.10/Eoh. 2/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021, juga surat penetapan hakim/ketua tanggal 17 November 2021 nomor 233/pid. B/2021/PN. Gto, maka pihaknya mengizinkan yang bersangkutan melaksanakan pernikahan di lapas.

“AL Alias Acong Statusnya adalah tahanan. Dia sudah menjalani sidang, tetapi perkaranya belum diputus. AL masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo,”

Baca Juga :  LPJ Pengurus Apeksi VI 2017-2021 Diterima Semua Peserta Muskomwil

Para saksi menyatakan bahwa Ocong dan Mawar resmi sebagai suami istri. Baik berdasar hukum agama maupun negara. Namun, untuk sementara, mereka tidak bisa bersama. Menikmati indahnya menjadi sepasang pengantin baru.

”Kami atas nama institusi Lapas Kelas IIA Gorontalo kedepannya tetap akan memfasilitasi tahanan maupun warga binaan yang menikah karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk cerninan ibadah. Semoga pengantin berbahagia dan dapat segera berkumpul setelah bebas nanti,” pungkasnya (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloLapas Kelas IIA Gorontalo
Previous Post

RSUD Ainun Habibie Gorontalo Menuju Rumah Sakit Berbasis Digitalisasi

Next Post

Polda Gorontalo Investigasi Laporan Investasi Bodong yang Menimpa Aleg Dekot

Related Posts

Gorontalo

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Sabtu 27 Juni 2026
AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).
Gorontalo

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Jumat 26 Juni 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat Program Lingkungan Lewat Budidaya Maggot

Jumat 26 Juni 2026
Pemberian piagam dari Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu kepada PLN NP UP Gorontalo yang di wakili oleh TL SDM Umum dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Di Balik Listrik Andal, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Sabet Penghargaan dari Pemkab Gorut

Jumat 26 Juni 2026
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh PLN Nusantara Power UP Gorontalo kepada UMKM yang terlibat di wakili oleh Team Leader SDM UMUM dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat UMKM Lokal

Jumat 26 Juni 2026
Next Post
Polda Gorontalo

Polda Gorontalo Investigasi Laporan Investasi Bodong yang Menimpa Aleg Dekot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.