No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Ayo Germas, Gorontalo
0
49
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi kewajiban bagi setiap tenaga kesehatan. Di Gorontalo sendiri, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memperhatikan tenaga yang direkrut untuk bertugas.

Untuk itu, pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi konsil tenaga kesehatan Indonesia dan rapat koordinasi majelis tenaga kesehatan Provinsi (MTKP), Selasa (19/3) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan tenaga kesehatan yang memiliki STR sebagai persyaratan legalitas untuk melakukan praktek kerja pada seluruh instansi kesehatan. Sebab sertifikasi profesi, sebagai jaminan mutu dan standarisasi komepetensi pada program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners yang akan bekerja di intansi kesehatan.

Baca Juga :  Rakontek P2P: Terjadi Pergeseran Penyakit Menular ke Tidak Menular

“Sekarang ini UK menjadi salah satu syarat lulusan dari perguruan tinggi, khususnya di Politeknik Kesehatan. Yang apabila dia sudah di wisuda maka harus mengikuti UK. Saat ini pun sudah ada aturan baru, jika ada mahasiswa mau wisuda, maka yang mahasiswa harus UK dulu,” tutur dr. Triyanto.

Setelah mendapatkan STR dikatakan dr. Triyanto Bialangi bahwa tenaga kesehatan harus melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.

Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Agnes Lora lamba S.Ks, MM yakni mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai evaluasi kinerja MTKP di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  BGP Gorontalo Gelar Wicara Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan melalui organisasi profesi. Kemudian sebagai sosialisasi konsil tenaga Kesehatan Indonesia, serta pelaksanaan ODS penerbitan STR bagi tenaga yang telah mengurus STR sebelum tahun 2019, namun belum terbit, perpanjangan, dan alih STR.

“Kita berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki STR. Serta bagi yang sudah habis masa berlaku STR-nya untuk segera memperpanjang. Agar dalam pelaksanaan tugas tidak mengalami permasalahan,” tandas Agnes Lora Lamba. (andi/gopos)

Tags: Ayo GermasSTRSTR Tenaga KesehatanTenaga Kesehatan
Previous Post

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.