GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga pemuda asal Kecamatan Telaga diamankan Polda Gorontalo dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, Rabu dini hari (5/3/2025).
Tiga pemuda masing-masing berinisial ZD (23), IH (24) dan JM (26) ini diamankan karena diduga melakukan tindak pidana perjudian dengan modus lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Jadi mereka ini melakukan lomba lari dan ada taruhannya,” kata Ka UKL 1 Ops Pekat Otanaha 2025, Iptu Sofyan.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas perjudian dengan modus lomba lari ini. Saking ramai dan antusiasnya orang, aksi lomba lari ini harus menutup jalan raya.
Usai mendapatkan informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui ada sejumlah warga yang melakukan taruhan pada lomba lari yang biasanya muncul di bulan-bulan Ramadhan ini.
“Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025, sekira pukul 01.00 dini hari, petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan Masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian ini,” kata Sofyan.
Ditambahkan Sofyan, para terduga pelaku ini mengaku hanya datang ke lokasi yang ramai tersebut untuk menonton kegiatan lomba lari. Dan akhirnya ikut melakukan taruhan.
Tiga pemuda tersebut pun diberikan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum tersebut.(adm03gopos)