GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, batal mengikuti vaksinasi covid-19 tingkat Kota Gorontalo di Banthayo Yiladia, Rudis Wali Kota Gorontalo, Jumat (15/1/2021).
Marten Taha belum bisa divaksin Covid-19 lantaran tak lolos screening (Pemeriksaan). Pantauan gopos.id, ada tiga tahap pemeriksaan sebelum dilakukan vaksinasi. Pada tahap pertama dan kedua, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dinyatakan memenuhi dan bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan tahap III.
Akan tetapi pada pemeriksaan tahap III, Marten Taha masuk dalam kategori orang yang tak bisa divaksin menggunakan vaksin sinovac. Sebab usia Marten Taha melampaui usia yang dipersyaratkan untuk penyuntikan vaksin Sinovac.
“Bukan tidak bisa divaksin tetapi ditunda artinya menunggu vaksin yang lain sesuai dengan usia yang ditentukan oleh penggunaan vaksin,” jelas Marten.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, dirinya tidak mengalami gangguan kesehatan, untuk kesehatan semuanya memenuhi syarat. Kendalanya ialah usianya sudah melampaui standar dari Vaksin Covid-19.
“Sekarang saya 61, hanya lewat sedikit, saya memaksakan diri agar tetap divaksin tapi tetap ditolak,” lanjut Marten.
Pemerintah Kota Gorontalo akan menunggu jenis vaksin yang akan dikirim Kementerian Kesehatan untuk usia 59 tahun ke atas.(Sari/gopos)