GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi pelarian LT alias Leksi dari rumah tahanan Polres Pohuwato berakhir sudah. Setelah kabur dari Rutan Polres Pohuwato pada Minggu (1/8/2021), Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil menangkap Leksi, Selasa (10/8/2021).
Pria paruh baya tersebut ditangkap Tim Opsnal di Wilayah Kabupaten Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah. Leksi ditangkap dan ‘dihadiahi’ timah panas di kaki kiri Leksi.
Tersangka berhasil diamankan berkat laporan informasi dari warga masyarakat terkait dengan keberadaan tersangka yang telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Reskrim AKP Cecep Ibnu Ahmadi, mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan personil Opsnal Satuan Reskrim Polres Parimo Polda Sulteng, untuk menuju ke lokasi salah satu rumah warga masyarakat yang diduga merupakan lokasi persembuyian tahanan Leksi.
Baca juga: Mobil PDAM Bone Bolango Masuk Jurang 100 meter, 3 Penumpang Alami Luka
“Saat penyergapan terhadap rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian tersangka tahanan tersebut. Leksi pada saat itu berada di dalam rumah dan pada saat akan diamakan tersangka tahanan tersebut mencoba melarikan diri. Namun karena rumah tersebut telah terkepung oleh personil, tersangka mencoba memberikan perlawanan terhadap personil dengan menggunakan barang tajam,” ucap AKP Cecep Ibnu.
Atas reaksi dari tersangka yang dianggap melawan dan dapat membahayakan tersebut, personil memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Personil akhirnya melumpuhkan perlawanan Leksi dengan menembak bagian kaki kiri Leksi.
Lanjut Cecep, setelah personil berhasil melumpuhkan tersangka, personil langsung membawa tersangka ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Usai mendapatkan pertolongan pertama, tersangka langsung dibawa kembali ke Polres Pohuwato guna menjalani proses lebih lanjut,” ungkapnya. (muhajir/gopos)