No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Agung Tangani Kasus Bansos Bone Bolango

Admin by Admin
Jumat 29 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
28
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou nampaknya akan diseriusi oleh Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Firdaus usai menerima tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Anti Korupsi (KPK) RI, di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (28/3/2019) kemarin. “Kasus bansos yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kemudian sudah kasasi, bahkan PK itu kami jelaskan kenapa perkara itu dibuka lagi,” ucap Firdaus.

Kasus yang menyeret nama Bupati Bone Bolango itu, dijelaskan Firdaus bahwa perkara tersebut dibuka lagi karena ada fakta yang terungkap dalam persidangan kasasi. “Disitu disebutkan dalam putusannya, bersama-sama dengan pak Hamim Pou,” papar Firdaus.

Baca Juga :  SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

Baca juga : Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bonebol

Kasus ini sendiri dikatakan Firdaus sudah disuvervisi oleh KPK, sehingga masih ada beberapa fakta yang harus diperdalam. “Nanti akan dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung. Kita tidak mengadai-andai, nanti gelar Perkara di Kejagung untuk menjawab pandangan masyarakat,” tegas Firdaus.

Menurut Firdaus bahwa Kejati tidak main-main dengan perkara tersebut. “Direspon oleh KPK dan minta untuk dilibatkan dalam ekspos ini. Waktunya kita upayakan seceapatnya,” tandasnya.

Sementara itu, dihari yang sama, LSM Jamper Gorontalo mendesak Kejati agar menuntaskan kasus yang sudah terjadi sejak 2011 – 2012 dan diduga melibatkan Bupati Hamim Pou.

Baca Juga :  KPU-Mendagri Sepakat Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024

Hasilnya gugatan tersebut diterima, berdasar putusan pengadilan nomor : 3/Pid.Praperadilan/2018/PN Gorontalo.

Seharusnya, berdasarkan putusan tersebut maka kasus dugaan korupsi bansos tersebut, harusnya dibuka kembali, dan status hukum sebagai tersangka kembali disandang Bupati Bone Bolango. Hanya saja, sejak putusan pengadilan itu terbit, kasus tersebut belum kunjung dibuka, dengan alasan yang belum jelas. (andi/gopos)

Tags: Bone BolangoKasus BansosKasus Bansos Bonebol
Previous Post

Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bonebol

Next Post

Kemenhub Sosialisasikan Sipencatar 2019 di Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Kemenhub Sosialisasikan Sipencatar 2019 di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.