GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus kematian mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai terus berlanjut.
Satuan Reskrim Polres Bone Bolango telah memeriksa sedikitnya 69 saksi atas penyelidikan kasus meninggalnya Hasan Saputro Marjono, mahasiswa IAIN Sultan Amai.
“Pertama (yang diperiksa sebagai saksi) ialah keluarga korban. Kemudian mahasiswa yang melaksanakan kegiatan, peserta, panitia baik yang ada di lapangan maupun di belakang meja dan juga pihak kampus,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto dikonfirmasi Gopos.id, Senin (6/11/2023).
Kata Arianto, tak sampai disitu pihaknya juga tidak menutupkemungkinan akan memeriksa kepada pihak kampus, termasuk Rektor IAIN Sultan Amai yang mengetahui kegiatan tersebut.
“Kita akan tanya seputar apa legalitasnya kegiatan tersebut, dan apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini,” ucap dia.
Arianto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
“Berdasarkan keterangannya, memang tidak ada tanda kekerasan,” ucap Arianto.
Sampai saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti akan kasus tersebut dan tidak mau berspekulasi seperti cerita-cerita yang sudah tersebar di luar atas kejadian ini.
Sebelumnya diberitakan, salah satu Maba Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo bernama Hasan Saputra Marjono meninggal dunia saat pengkaderan yang digelar di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Gorontalo, Ahad (1/10/2023) lalu.
Keluarga korban sempat protes karena peristiwa itu baru diberitahukan setelah korban sudah meninggal dunia di rumah sakit. Peristiwa ini kemudian telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.(Putra/Gopos)