No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Tikam Istri dan Selingkuhannya di Pohuwato Terancam 20 Tahun Penjara

Alex by Alex
Minggu 14 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Pemerkosaan Siswi di Marisa: Korban Diancam Usai Kepergok Bersama Pacar

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja. (F. Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menyebut tersangka berinisial MAT (30) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara akibat menikam istrinya NL hingga tewas dan seorang lelaki berinisial RS, teman dekat NL, yang masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.

“Tersangka MAT dan RS ini sejatinya berteman,” kata Faisal kepada wartawan Gopos.id, Minggu (14/4/2024).

Peristiwa itu bermula ketika MAT yang sedang memasak sempat melihat handphone istrinya NL dan mendapati chat WhatsApp dengan seorang lelaki yang diketahui adalah RS. Saat itu, MAT sempat menanyakan kepada istrinya tentang isi chat tersebut. Pasalnya, sebelumnya tahun 2023 MAT pernah mendapati istrinya menjalin hubungan spesial dengan RS.

Selesai memasak, MAT kemudian masuk ke kamar dan melihat istrinya sudah tertidur. Geram pertanyaannya tidak digubris, MAT pergi ke dapur mengambil pisau dan langsung mencari RS yang tak lain adalah temannya.

Baca Juga :  Tracking Covid, Personel Polres Pohuwato Dites Antigen

Sekitar pukul 18.50 Wita, MAT mendatangi sebuah bengkel yang berada di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, karena biasanya RS diketahui sering nongkrong di bengkel tersebut.

Sesampainya di bengkel, MAT melihat ada beberapa orang yang sedang duduk sambil minum minuman beralkohol. MAT pun bertanya apakah RS berada di tempat tersebut, mereka langsung menjawab orang yang dicari sedang tidur di dalam bengkel.

MAT pun turun dari kendaraan dan langsung mengambil sebuah batu, lalu masuk ke dalam bengkel mendekati RS yang sedang tidur. Saat itu juga MAT memukul RS menggunakan batu sebanyak satu kali mengenai jidat kepala.

Setelah itu MAT mengeluarkan pisau dan menikam RS sebanyak dua kali mengenai bagian perut dan di bagian dada. Saat itu juga beberapa orang yang langsung menahan MAT.

Baca Juga :  Manunggal Karya Jadi Kampung Tangguh Nusantara

Setelah itu, MAT kemudian pergi dari bengkel dan kembali ke rumahnya. Begitu sampai di rumah, MAT masuk ke kamar menemui istrinya masih tertidur dan langsung menikam NL berulang-ulang kali menggunakan pisau yang dipakai menikam selingkuhannya itu.

“Jadi motif awal diduga terkait masalah asmara, pelaku melihat isi chattingan istrinya dan selingkuhannya,” kata Faisal.

Aksi nekat MAT tersebut mengakibatkan istrinya NL meninggal dunia saat mendapat pertolongan medis di rumah sakit. Sementara RS hingga kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Setelah peristiwa penikaman itu, MAT menyerahkan diri ke Polres Pohuwato dan kini kasus itu penanganan Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Saat ini, tersangka MAT dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP lebih subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoSuami Tikam Istri
Previous Post

Membangun dan Mewariskan: Pelajaran dari Fadel Muhammad untuk Pemimpin Masa Depan

Next Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Hadiri Perayaan Lebaran Binarundak di Motoboi Besar

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Hadiri Perayaan Lebaran Binarundak di Motoboi Besar

Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Hadiri Perayaan Lebaran Binarundak di Motoboi Besar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.