No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat melakukan studi banding di Manado, Sulawesi Utara terkait perubahan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri. (foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Studi banding (Stuban) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ke Manado, Sulawesi Utara tidak lain membahas soal regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri).

Ridwan mengungkapkan ada beberapa regulasi yang dibahas saat itu. Diantaranya mengenai regulasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kemudian Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Berikutnya kata Ridwan masih berkaitan dengan regulasi yakni, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.

Baca Juga :  Waduh, 10 TKA Asal China Tak Kantongi STM

Serta Permendagri Nomor 64 yang terbaru. Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Jadi ini guna mewujudkan dan menetapkan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama. Antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan,” jelas Ridwan, Senin (5/10/2020).

Menurut Ridwan, perubahan tentang aturan Perundang-undangan ini, tahun 2021 mendatang berubah secara signifikan. Misalnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya akan terjadi penyederhanaan kegiatan. Penyederhanaan itu diharapkan tidak menyebabkan terjadinya tumpang tindih program.

Baca Juga :  Aleg Dekot Arifin Miolo Kunjungi Rumah Warga yang Terkena Erosi

“Kenapa kami memilih daerah Manado menjadi salah satu kegiatan stuban. Karena Manado sudah lebih dulu maju tentang anggaran dan KUA PPAS, Rencana Strategis (Renstra) atau RKPD pemerintah daerah. Ini nantinya akan kami terapkan,” pungkasnya. (isno/gopos)

Previous Post

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Next Post

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Related Posts

Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok
Gorontalo

Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok

Kamis 21 Agustus 2025
TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post
Tim Pemburu Prokes

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.