No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waduh, 10 TKA Asal China Tak Kantongi STM

Admin by Admin
Kamis 18 Juli 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
71
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam beberapa waktu terakhir ini, tenaga kerja asing (TKA) China mulai melakukan akvitas pekerjaan di wilayah Gorontalo. Bahkan beberapa diantara mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tidak memiliki izin bekerja di Gorontalo.

Seperti yang baru ditemukan Polres Gorontalo. Sedikitnya ada 10 TKA asal China yang bekerja di proyek pembanguan Pembangkit Listrik Tenan Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomito, Kabupaten Gorontalo Utara tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM).

Baca juga : Dua WNA China yang Ditangkap: Pakai Visa Turis, Kerja di Tambang

Hasil inspeksi yang dilakukan Polres Gorontalo yang dipimpin Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza, Kamis (18/7/2019) ternyata memang benar ada pekerja asing yang tidak memiliki STM.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tenggelam saat Bermain di Sungai Marisa
TKA China
Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza, ketika melakukan introgasi kepada TKA Cina yang bekerja di PLUT Tanjung Karang, Gorontalo Utara, Kamis (18/7/2019) . (Foto isitmewa)

“Ya, memang hari ini kami telah melakukan inspeksi di perusahaan External Affair PT. Shanghai Electric Power Contruction (SEPC). Ternyata dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan TKA asal China tidak memiliki beberapa dokumen. Bahkan ada diantara mereka yang belum mengurus STM,” kata AKBP Dafcoriza.

Kedatangan Polres Gorontalo itu didampingi langsung pihak Perusahaan External Affair PT. Shanghai Electric Power Contruction (SEPC) dan PT. Gorontalo Listrik Perdana. Dengan adanya temuan tersebut, Dafcoriza menghimbau agar tenaga kerja asing tersebut segera mengurus STM dengan jangka waktu paling lambat, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga :  Angkutan Lebaran Ditetapkan Hingga H+7

Baca Juga :  Berkelit, Dua WNA China Klaim ke Gorontalo untuk Wisata

“Kita sudah memberikan himbauan agar para dari tenaga asing ini segera mengurus STM, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tandasnya. (Isno/gopos)

Tags: GorontaloGorontalo UtaraPLTU Tanjung KarangTKA Cina
Previous Post

Rektorat UNG Sahuti Tuntutan Demo Mahasiswa

Next Post

PT. Royal Coconut Gorontalo Segera Bangun Pabrik Pembuatan Santan Cair

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

PT. Royal Coconut Gorontalo Segera Bangun Pabrik Pembuatan Santan Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.