No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sosialisasi Pilkada 2020, Pemasukan Berkas Calon Perseorangan 19-23 Februari

Admin by Admin
Jumat 20 Desember 2019
in Advetorial, Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ada beberapa hal yang dikemukan pada sosialisasi yang berlangsung Jumat (20/12/2019) di Omart Kabupaten Gorontalo.

Diantaranya tanggal pemasukan berkas calon perseorangan dan penandantangan fakta integritas bagi setiap calon yang akan mendaftar nantinya.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengatakan bahwa bakal pasangan calon harus menandatangani fakta integritas tidak terpidana korupsi.

“Bakal pasangn calon harus menandatangani fakta integritas tidak terlibat atau terpidanan kasus korupsi,” ujar Rasid dihadapan sejumlah peserta yang terdiri dari ASN, Organisasi Masyarakat dan Perwakilan dari Partai Politik.

Baca Juga :  Butuh SDM Berkualitas Untuk Jaga Kerukunan Umat Beragama

Senada dengan Rasyid, Divisi Teknis dan Peyelenggaraan, Kadir Mertosono juga menekankan batas penyerahan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan berlangsung tanggal 19-23 Februari 2020. Untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran serta verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen sebaran.

“Setelah diverifikasi administrasi, berkas akan diserahkn kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual tingkat desa/kelurahan,” jelas Kadir.

KPU Kabupaten Gorontalo juga saat ini juga sudah menetapkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan minimal 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga :  Dr. Merlan Uloli, Pemimpin Berstandar ISO 9001

“Yakni 24.174 dukungan foto copy KTP elektronik yang tersebar minimal di 10 Kecamatan,” tandasnya. (Arif/Gopos)

Tags: Pilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Syarif Mbuinga Dianugerahi Satya Lencana Bakti Sosial

Next Post

Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Related Posts

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024
Advetorial

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.