No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sosialisasi Pilkada 2020, Pemasukan Berkas Calon Perseorangan 19-23 Februari

Admin by Admin
Jumat 20 Desember 2019
in Advetorial, Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ada beberapa hal yang dikemukan pada sosialisasi yang berlangsung Jumat (20/12/2019) di Omart Kabupaten Gorontalo.

Diantaranya tanggal pemasukan berkas calon perseorangan dan penandantangan fakta integritas bagi setiap calon yang akan mendaftar nantinya.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengatakan bahwa bakal pasangan calon harus menandatangani fakta integritas tidak terpidana korupsi.

“Bakal pasangn calon harus menandatangani fakta integritas tidak terlibat atau terpidanan kasus korupsi,” ujar Rasid dihadapan sejumlah peserta yang terdiri dari ASN, Organisasi Masyarakat dan Perwakilan dari Partai Politik.

Baca Juga :  Warga Nahdliyin GorontaloDoakan Mbah Moen

Senada dengan Rasyid, Divisi Teknis dan Peyelenggaraan, Kadir Mertosono juga menekankan batas penyerahan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan berlangsung tanggal 19-23 Februari 2020. Untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran serta verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen sebaran.

“Setelah diverifikasi administrasi, berkas akan diserahkn kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual tingkat desa/kelurahan,” jelas Kadir.

KPU Kabupaten Gorontalo juga saat ini juga sudah menetapkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan minimal 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga :  KPU Hapus Aturan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020

“Yakni 24.174 dukungan foto copy KTP elektronik yang tersebar minimal di 10 Kecamatan,” tandasnya. (Arif/Gopos)

Tags: Pilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Syarif Mbuinga Dianugerahi Satya Lencana Bakti Sosial

Next Post

Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.