No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Pemalakan di Jalan Tepi Danau Limboto, Ini Fakta Sebenarnya

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 1 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penganiayaan di jalan tepi danau limboto

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu M. Nauval Seno. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kabar adanya aksi pemalakan di jalan tepi Danau Limboto di Desa Dehualolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang sempat viral di jejaring media sosial ternyata hanya hoaks alias kabar bohong.

Fakta yang sebenarnya, korban mengalami penganiayaan oleh seorang remaja di sebuah kafe (tempat hiburan malam) yang terletak di jalan tepi Danau Limboto di daerah Dehualolo. Kekinian Polres Gorontalo telah menetapkan remaja tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja remaja tersebut masih di bawah umur atau belum genap berusia 18 tahun. Oleh karena itu Polres Gorontalo mengedepankan langkah diversi dalam penanganan perkara. Yaitu penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga :  Hendra Hemeto: APBD Kab. Gorontalo 2022 Akan Fokus ke Pemulihan Ekonomi

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan pada Senin (30/11/2020) malam ada seorang pria yang melaporkan perihal dugaan pengeroyokan. Pria tersebut berinisial MN warga Kabupaten Gorontalo.

“Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Iptu Nauval Seno.

Dari hasil penyelidikan tak ditemukan bukti atau fakta pendukung adanya pengeroyokan di lokasi yang dimaksud pelapor.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan TKP saksi-saksi, tapi sampai saat ini pelapor belum dapat membuktikan adanya pengeroyokan,” terang Iptu Nauval Seno.

Baca Juga :  Wabup Gorontalo Harap Wahdah Islamiah Dapat Bersinergi Bersama Pemerintah

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Polisi menemukan keterangan dari 1 saksi, yang termasuk anak di bawah umur.

“Saksi mengaku bahwa sempat memukul korban yakni pelapor (MN) saat korban berada di dalam kafe,” ungkap Iptu Nauval Seno.(Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPenganiayaanPolres GorontaloStop Hoaks
Previous Post

Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo

Next Post

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Related Posts

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Sekda Gorut

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.