No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal NFT, Kominfo Sarankan Masyarakat Hanya Beli dari Pedagang yang Kantongi Izin Bappebti

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 14 Januari 2022
in Nasional
0
Kominfo mengimbau masyarakat untuk hanya membeli NFT di pedagang yang kantongi izin dari Bappebti] Foto: Ilustrasi NFT atau non-fungible token. [Antara/Pixaby]

Kominfo mengimbau masyarakat untuk hanya membeli NFT di pedagang yang kantongi izin dari Bappebti] Foto: Ilustrasi NFT atau non-fungible token. [Antara/Pixaby]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Kominfo menyarankan masyarakat untuk bisa membeli aset kripto termasuk NFT (Non Fungible Token) dari pedagang yang telah mengantongi izin dari regulator, dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Regulasi terkait NFT yang terkait dengan aset kripto merupakan kewenangan Bappebti. Sehingga kesesuaian tata niaga NFT diatur oleh Bappebti. Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat dapat memeriksa validitas serta legalitas para pihak yang akan melakukan transaksi NFT,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi kepada, Jumat (14/1/2022) melansir dari suara.com.

Dalam beberapa waktu terakhir, di Indonesia aset kripto termasuk NFT menjadi buah bibir yang hangat diperbincangkan dan dilakukan masyarakat terkhusus setelah seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali meraup untung miliaran rupiah setelah menjual fotonya sebagai NFT.

Untuk dapat membendung animo masyarakat pada aset kripto dapat tetap berjalan ke arah positif maka dari itu imbauan untuk memeriksa pedagang yang berizin perlu dilakukan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Resmi Masuk Islam

Jika belum memahami mekanisme dan cara kerja dari aset kripto maka ada baiknya masyarakat tidak asal sembarang melakukan transaksi.

Sebisa mungkin masyarakat secara aktif meningkatkan literasi yang tepat dengan mengakses banyak referensi dan berkonsultasi dengan Lembaga pengawas terkait yang dalam hal ini adalah Bappebti.

Kementerian Kominfo pun terbuka untuk mengedukasi masyarakat perihal cara bertansaksi aset kripto seperti NFT sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Masyarakat bisa menghubungi kanal- kanal media sosial yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.

“Dalam hal pengelolaan sistem elektronik yang mengoperasikan NFT masyarakat dapat dapat mendapat informasi lebih lanjut dari Kementerian Kominfo,” ujar Dedy.

Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Optimalisasi Pertumbuhan Industri Kreatif Indonesia

Dari segi pemberian edukasi kepada masyarakat, Kementerian Kominfo pun secara aktif menyiapkan konten- konten terkait di kanal- kanal komunikasinya.

Baca Juga :  Menkominfo Berharap Bakohumas Perkuat Kerja Humas Pemerintah

Sehingga ketika masyarakat mencari tahu tentang aset kripto dan NFT di Indonesia maka konten tersebut dapat menjadi salah satu rujukan terpercaya.

Selain itu dalam kurikulum Gerakan Literasi Digital Nasional, tidak menutup kemungkinan pembahasan soal aset kripto dan NFT bisa masuk dalam kurikulum tersebut.

“Pembahasan mengenai NFT sebagai bagian dari literasi digital nasional yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini sedang dikaji lebih lanjut,” ujar Dedy.

NFT dalam beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan yang menarik dan viral khususnya di kalangan generasi milenial dan generasi Z.

Pemerintah pun melihat NFT dapat menjadi masa depan yang menjanjikan khususnya bagi para pelaku di industri kreatif dapat berkarya di ruang digital dengan aman serta menjadi peluang pemasukan potensial. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BappebtiKominfoNFT
Previous Post

Menko Airlangga Dorong Optimalisasi Pertumbuhan Industri Kreatif Indonesia

Next Post

Pemkab Pohuwato Seriusi Kasus BST di Popayato Timur

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga

Pemkab Pohuwato Seriusi Kasus BST di Popayato Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.